Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Yogyakarta

Visit Agenda: Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Robert Williams - beritanara.com 2 mins baca

Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Visit Agenda - Polresta Yogyakarta mengungkapkan bahwa pihaknya

Visit Agenda: Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha

Visit Agenda – Polresta Yogyakarta mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 14 individu baru sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha. Dalam pemeriksaan yang akan segera digelar, para tersangka akan diberikan kesempatan untuk menjelaskan peran mereka dalam insiden yang terjadi di lokasi tersebut. Ini menjadi langkah penting dalam proses penyelidikan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.

Perkembangan Terbaru Penyelidikan

Surat panggilan telah disebarluaskan kepada semua tersangka, dengan jadwal pemeriksaan yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. “Setelah Jumat kemarin surat diproses, 14 orang yang baru ditetapkan akan menjalani pemeriksaan,” kata Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (6/7/2026). Menurut Riski, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menyelidiki lebih lanjut latar belakang dan alasan dari tindakan yang diduga melanggar hak anak.

“14 orang tersebut terdiri dari 10 pengasuh, dua administrator, satu petugas keamanan, dan satu karyawan internal,” tambah Riski. Ia menjelaskan bahwa setiap tersangka telah diberikan kesempatan untuk membuka suara terkait peran mereka dalam insiden kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha. Pemeriksaan akan dilakukan secara terstruktur guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan.

Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha memang menjadi sorotan publik sejak akhir April lalu, saat polisi melakukan penggerebekan di lokasi. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik telah mengamankan 17 orang terlebih dahulu. Pada Kamis (2/7/2026), gelar perkara dilakukan untuk mengevaluasi keterlibatan para tersangka. Hasilnya menunjukkan bahwa 14 dari 17 orang tersebut dianggap terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

“Tiga individu lainnya yang belum ditetapkan tersangka berada di posisi depan sekolah, dalam yayasan yang memiliki dua lembaga pendidikan, salah satunya adalah TK,” jelas Riski. Ia menambahkan bahwa keputusan menetapkan tersangka baru didasarkan pada bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama penyelidikan. “Kami masih menunggu dokumen tambahan untuk memastikan apakah mereka perlu dijadikan tersangka,” lanjutnya.

Dalam penyelidikan yang terus berlangsung, Polresta Yogyakarta menyebutkan bahwa beberapa dari tersangka baru ditemukan terlibat dalam tindakan fisik terhadap anak, sementara yang lain dianggap bertindak sebagai pelaku penunjang. Kasus ini juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap sistem pengasuhan di lingkungan daycare. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku diberi kesempatan untuk menjelaskan secara jelas, baik melalui pemeriksaan maupun sidang,” tutur Riski.

Visit Agenda – Sebelumnya, pada 24 Juni 2026, berkas perkara yang telah dibuat melalui 13 tersangka sebelumnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Pihak kejaksaan akan mengevaluasi berkas tersebut sebelum memutuskan apakah kasus akan dilanjutkan ke proses peradilan. Dengan ditetapkannya 14 tersangka baru, jumlah total tersangka dalam kasus ini meningkat menjadi 27 orang.

Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha telah menimbulkan reaksi cepat dari masyarakat serta lembaga perlindungan anak. Banyak warga Yogyakarta yang mengkritik kurangnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan tersebut. Dalam pemeriksaan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak yayasan, pelanggan, dan masyarakat sekitar untuk memperkaya fakta-fakta yang telah dikumpulkan.

Ikut berdiskusi