Skip to content
Fresh Desk
Juni 18, 2026
Nasional

New Policy: Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Michael Johnson 3 mins baca

New Policy: Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Setelah 20 Tahun Proses Hukum New Policy - Implementasi New Policy menjadi sorotan dalam eksekusi pengosongan

New Policy: Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

New Policy: Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Setelah 20 Tahun Proses Hukum

New Policy – Implementasi New Policy menjadi sorotan dalam eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan Jakarta Timur. Kuasa hukum PPKGBK, Chandra Hamzah, mengungkapkan bahwa proses hukum mengenai pengambilan kembali lahan dan bangunan tersebut telah berlangsung sejak 20 tahun lalu. “New Policy ini menjadi penentu akhir dari perjalanan hukum yang memakan waktu 20 tahun, dimana pemerintah kini siap mengeksekusi pengosongan secara resmi,” jelasnya dalam acara pengumuman di GBK, Kamis (18/6/2026).

Latar Belakang Perkara Eksekusi Hotel Sultan

Eks Hotel Sultan, yang pernah menjadi ikon Jakarta Timur, sekarang menjadi pusat perdebatan dalam penerapan New Policy terkait pengelolaan aset negara. Proses hukum ini dimulai pada tahun 1999, ketika pemerintah menggugat PT Indobuildco atas penggunaan lahan eks Hotel Sultan yang diduga telah dikuasai selama bertahun-tahun. Dalam upaya menyelesaikan sengketa tersebut, berbagai langkah telah dilakukan, termasuk pendampingan dari kuasa hukum PPKGBK dan keterlibatan lembaga negara lainnya.

“New Policy ini tidak hanya menjadi kebijakan baru, tetapi juga melambangkan komitmen pemerintah untuk mengembalikan aset-aset yang telah dikuasai secara tidak sah selama dua dekade. Selama ini, eks Hotel Sultan dianggap sebagai sengketa yang krusial, karena keterlibatan pihak swasta dalam penggunaan tanah yang sudah dibebaskan pada 1959,” tutur Chandra dalam wawancara eksklusif.

Proses Hukum dan Fakta Penyelesaian

Proses hukum eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengajuan gugatan, sidang persidangan, dan putusan pengadilan. Kuasa hukum menegaskan bahwa pemerintah telah memenuhi segala syarat hukum untuk menarik kembali aset tersebut, termasuk persetujuan dari lembaga tinggi negara. “New Policy ini memastikan bahwa semua prosedur telah dipenuhi, sehingga eksekusi bisa dilakukan tanpa hambatan,” lanjutnya.

“Setelah 20 tahun perjalanan hukum, kita kini memasuki fase akhir. New Policy ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang menginginkan penggunaan lahan eks Hotel Sultan secara optimal,” jelas Chandra. Menurutnya, eksekusi pengosongan akan dilakukan secara bertahap, dengan pertimbangan terhadap karyawan yang terkena dampak.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto juga turut memberikan penjelasan bahwa tanah eks Hotel Sultan telah dibebaskan oleh pemerintah pada 1959 sebagai bagian dari persiapan Asian Games keempat. “New Policy ini mengacu pada kebijakan nasional yang mendorong pemerintah untuk mengambil kembali aset yang digunakan oleh pihak ketiga,” ujarnya.

“Sebagai wujud implementasi New Policy, eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan menjadi langkah penting dalam pengelolaan sumber daya negara. Tanah tersebut kini dianggap sebagai aset yang siap dipakai untuk kepentingan publik,” terang Bambang. Ia menambahkan bahwa pihak pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan keputusan ini sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam konteks New Policy, eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan tidak hanya berkaitan dengan aset, tetapi juga menggambarkan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan lahan. Langkah ini diharapkan menjadi contoh kebijakan yang mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Selain itu, pihak PPKGBK menegaskan bahwa karyawan yang terdampak akan diberikan pengakuan dan bantuan sesuai dengan kontrak mereka.

Eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan juga menimbulkan respon dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar dan organisasi karyawan. Dengan New Policy, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan secara cepat dan adil. Proses ini akan menjadi referensi bagi kasus serupa di masa depan, sekaligus mengoptimalkan penggunaan lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak swasta.

Ikut berdiskusi