Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Yogyakarta

KAI Daop 6 Tertibkan Sejumlah Kios dan PKL Liar di Sisi Selatan Stasiun Yogyakarta

Joseph Rodriguez - beritanara.com 2 mins baca

KAI Daop 6 Yogyakarta Melakukan Pembersihan di Area Selatan Stasiun KAI Daop 6 Tertibkan Sejumlah Kios - Sejumlah kios serta pedagang kaki lima (PKL) yang

KAI Daop 6 Tertibkan Sejumlah Kios dan PKL Liar di Sisi Selatan Stasiun Yogyakarta

KAI Daop 6 Yogyakarta Melakukan Pembersihan di Area Selatan Stasiun

KAI Daop 6 Tertibkan Sejumlah Kios – Sejumlah kios serta pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memiliki izin berhasil dibersihkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dari sisi selatan Stasiun Yogyakarta. Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran akses para penumpang saat menggunakan moda transportasi kereta api.

Personel Gabungan Terlibat dalam Penertiban

Upaya sterilisasi bangunan liar melibatkan 82 orang personel dari berbagai institusi. Komposisinya mencakup 15 anggota TNI, 12 petugas Polri, 12 dari Satpol PP, serta perwakilan tujuh kecamatan di Kota Yogyakarta. Jajaran KAI Daop 6 juga turut berpartisipasi dengan 36 anggota.

“Kami fokus pada penataan area jalan dan trotoar di sisi selatan Stasiun Yogyakarta, termasuk zona parkir,” kata Rahim Ramdani, Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rabu (1/7/2026).

Sebelumnya, wilayah tersebut dipenuhi oleh kios-kios liar, PKL, serta pedagang yang tidak berizin. Mereka mengambil alih trotoar, bahu jalan, bahkan sebagian area parkir stasiun. Kondisi ini mengakibatkan penurunan fungsi fasilitas umum, hambatan arus kendaraan dan pejalan kaki, serta menurunkan kualitas pengalaman penumpang saat mengakses kereta api.

“Penertiban kawasan ini merupakan langkah kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi para pengguna jasa kereta api,” ujar Rahim.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menambahkan bahwa kios liar dan pedagang di trotoar, badan jalan, atau area parkir tidak hanya mengurangi estetika kawasan stasiun, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan terhadap keselamatan, ketertiban, dan aktivitas masyarakat umum.

“Kawasan stasiun adalah wajah pelayanan KAI. Sebagai akses utama menuju stasiun, area ini harus tetap bersih, tertata, aman, serta bisa dimanfaatkan sesuai fungsi awalnya,” tutur Feni.

KAI Daop 6 menegaskan bahwa penataan kawasan stasiun akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Upaya ini diharapkan memberikan dampak positif dalam memperbaiki tatanan ruang publik serta mendukung mobilitas penumpang secara optimal.

Ikut berdiskusi