Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Yogyakarta

Dewan Pers Catat 700 Aduan Hingga Juni 2026 – Dugaan Praktik Suap dan Pemerasan Jadi Pelanggaran Serius

Robert Hernandez - beritanara.com 3 mins baca

Dewan Pers Catat 700 Aduan Hingga Juni 2026 Dewan Pers Catat 700 Aduan Hingga - Dewan Pers telah mencatat 700 aduan yang diterima dari masyarakat selama

Dewan Pers Catat 700 Aduan Hingga Juni 2026 – Dugaan Praktik Suap dan Pemerasan Jadi Pelanggaran Serius

Dewan Pers Catat 700 Aduan Hingga Juni 2026

Dewan Pers Catat 700 Aduan Hingga – Dewan Pers telah mencatat 700 aduan yang diterima dari masyarakat selama periode Januari hingga Juni 2026. Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan laporan menyentuh rekor tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Dugaan praktik suap dan pemerasan oleh oknum jurnalis menjadi keluhan yang paling mendesak, menunjukkan pergeseran fokus dari keluhan umum ke pelanggaran serius dalam etika pers.

Tren Keluhan Etika Pers Tahun 2026

Dewan Pers menyebutkan bahwa jumlah aduan pada 2024 sebanyak 600 laporan, namun pada 2025 mengalami kenaikan hingga 1.280 aduan. Selama Semester I Tahun 2026, data keluhan mencapai lebih dari 700, menunjukkan trend peningkatan terus-menerus. Angka ini menjadi perhatian khusus karena menunjukkan tingkat keseriusan pelanggaran etika yang terjadi di lingkungan pers nasional.

“Kenaikan jumlah aduan ini mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dalam dunia jurnalistik,”

kata Komisioner Dewan Pers Muhammad Jazuli, dalam wawancara eksklusif dengan media. Ia menambahkan bahwa pelanggaran seperti suap dan pemerasan menjadi isu utama karena tidak hanya merusak integritas jurnalistik, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap media.

Analisis Penyebab Utama Keluhan

Dewan Pers menyatakan bahwa 700 aduan hingga Juni 2026 terutama berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dua jenis pelanggaran yang paling sering dilaporkan adalah pemberitaan tidak seimbang dan penggunaan informasi yang belum diverifikasi. Menurut Jazuli, keluhan ini sering muncul dari kasus korupsi di sektor publik, pemerasan dalam dunia bisnis, serta praktik jurnalistik yang mengandung bias politik.

Keluhan terkait suap dan pemerasan khususnya menarik perhatian karena menyentuh ranah pidana. “Jika ada jurnalis yang menyalahgunakan posisinya untuk menerima suap atau pemerasan, maka hal ini bisa diselidiki oleh lembaga hukum,” jelas Jazuli. Ia menyoroti bahwa aduan ini tidak hanya menimbulkan masalah etika, tetapi juga berpotensi mengganggu integritas media sebagai penjaga kebenaran.

Sebagai contoh, di tahun 2025, 20% dari total laporan Dewan Pers terkait pemerasan dalam liputan politik. Angka ini meningkat 30% dibandingkan tahun 2024. Jazuli mengungkapkan bahwa kasus-kasus seperti ini sering terjadi di media besar dan media sosial, yang menjadi sasaran utama dari pelanggaran tersebut. “Pemerasan bisa terjadi di mana pun, tapi kasus di media sosial lebih mudah terdeteksi karena tingkat interaksi publik yang tinggi,” tuturnya.

Langkah-Langkah Penegakan Etika Pers

Menyikapi peningkatan keluhan, Dewan Pers mengambil langkah-langkah lebih ketat dalam penegakan etika pers. Lembaga ini telah menggelar pelatihan tambahan untuk para jurnalis, khususnya di bidang pengelolaan informasi dan pencegahan korupsi. Jazuli juga menegaskan pentingnya audit berkala terhadap media yang terdaftar di bawah Dewan Pers.

Dewan Pers juga bekerja sama dengan lembaga hukum dan organisasi pemantauan etika untuk memastikan keluhan dianalisis secara menyeluruh. “Kami berupaya menyelidiki setiap aduan dengan mempertimbangkan bukti-bukti konkret dan testimony dari sumber terpercaya,” tambahnya. Jazuli menyarankan bahwa jurnalis yang melanggar KEJ harus diberi sanksi tegas, termasuk sanksi administratif dan pidana.

Selain itu, Dewan Pers mengingatkan jurnalis untuk tetap mematuhi prinsip keimbangan dalam pemberitaan. “Jurnalis tidak boleh hanya mengikuti arus informasi tanpa memverifikasi fakta secara memadai,” kata Jazuli. Ia juga menekankan peran media dalam menyebarkan informasi yang akurat, terutama dalam konteks krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar.

Dengan 700 aduan hingga Juni 2026, Dewan Pers berharap bisa meningkatkan kualitas peliputan di Indonesia. “Tantangan terbesar saat ini adalah menyeimbangkan kecepatan pemberitaan dengan akurasi informasi,” jelas Jazuli. Ia menambahkan bahwa keberhasilan penegakan etika pers akan menjadi indikator utama kinerja Dewan Pers di tahun 2026 dan seterusnya.

Ikut berdiskusi