Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Topics Covered: Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Begini Katanya

Matthew Thomas - beritanara.com 2 mins baca

Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa, Begini Penjelasannya Topics Covered Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan

Topics Covered: Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Begini Katanya

Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa, Begini Penjelasannya

Topics Covered

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa, yang terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjelaskan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

“Penangkapan ini adalah bagian dari rangkaian proses penyidikan sebelum berkas diserahkan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Listyo, Sabtu (20/6/2026).

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap bahwa penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 94 saksi dan 26 ahli. Penyidikan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan fakta dan alur kasus yang dianggap mencapai tahap P21, di mana berkas dinyatakan lengkap.

Konteks Kasus Ijazah Palsu

Kasus ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan Dr. Tifa muncul setelah adanya dugaan bahwa dokumen pendidikan mantan Presiden Joko Widodo dihiasi dengan bukti-bukti yang tidak terbukti secara teknis. Roy Suryo, seorang pemeriksa dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), serta Dr. Tifa, seorang dokter, menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang mengguncang dunia politik dan publik.

“Kami terus memastikan semua proses berjalan transparan dan berlandaskan bukti. Pemeriksaan administrasi dan kesehatan dilakukan agar kondisi tersangka tidak menghambat penyelidikan,” tambah Iman.

Kapolri juga menekankan bahwa pihak kepolisian menempuh langkah-langkah yang terukur dan memenuhi standar prosedur hukum. Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa dianggap sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan kesahihan ijazah mantan Presiden. Selain itu, penjelasan ini menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum dalam memastikan keadilan.

Proses Pemeriksaan dan Bukti

Dalam pemeriksaan, tim penyidik menggali informasi dari berbagai bidang, seperti keterbukaan informasi publik, peraturan perundang-undangan, ekonomi, dan teknologi digital. Hal ini memperlihatkan upaya menyeluruh dalam memeriksa semua aspek kasus, termasuk peran Roy Suryo sebagai pemeriksa teknis dan Dr. Tifa sebagai ahli medis yang turut memberikan perspektif khusus.

“Pemeriksaan ahli dilakukan untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban korban serta tersangka. Kami tidak hanya melibatkan saksi, tetapi juga ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk memperkuat analisis,” jelas Iman.

Kapolri mengimbau masyarakat agar bersikap objektif dan menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah bagian dari proses penyelidikan yang terus berjalan, dengan “Topics Covered” menjadi salah satu elemen penting dalam menjabarkan detail investigasi.

Ikut berdiskusi