Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam Buntut Viral Intimidasi Satpam di Bundaran HI
Kasus yang sempat menggemparkan publik Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan
Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam Usai Kasus Intimidasi Satpam
Beritanara.com – Kasus yang sempat menggemparkan publik Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait insiden intimidasi terhadap petugas satpam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Kejadian ini bermula dari sebuah insiden kecil yang kemudian viral di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat terhadap perilaku oknum anggota kepolisian yang dianggap arogan.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi ketika seorang petugas satpam bernama Fictor Harifa sedang bertugas di area penyeberangan. Petugas tersebut menegur pengemudi mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu lalu lintas saat pejalan kaki sedang menyeberang. Tindakan teguran ini kemudian memicu reaksi berlebihan dari pengemudi beserta dua penumpang lainnya.
Proses Pemeriksaan Internal Kepolisian
Setelah insiden viral, pihak Polda Jawa Barat segera melakukan tindakan preventif dengan memanggil ketiga anggota kepolisian yang terlibat. Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa secara terpisah untuk mendapatkan keterangan lengkap mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada hari itu. Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aspek insiden dapat ditelusuri dengan baik.
Ketiga anggota tersebut didapati memiliki keterkaitan erat dengan kejadian tersebut. Mereka tidak hanya terlibat dalam insiden fisik, tetapi juga dalam tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap petugas satpam. Tindakan intimidasi ini meliputi kata-kata kasar dan ancaman yang membuat Fictor Harifa merasa tidak nyaman dan terintimidasi.
“Ketiga anggota tersebut akan menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, pada Sabtu (27/2026).
Kombes Pol Hendra Rochmawan sebagai Kepala Bidang Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan internal menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Polri. Pelanggaran ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2020 yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Meskipun kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk berdamai, dan para anggota kepolisian telah menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada korban, proses hukum internal tetap berlanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terjadi.
Reaksi Pemerintah Daerah dan Langkah Selanjutnya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan respons positif terhadap penanganan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa Fictor Harifa merupakan warga Bandung yang tinggal di kawasan Pasteur dan berasal dari Nias. Gubernur Dedi meminta agar Bidpropam Polda Jawa Barat memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang terlibat agar tindakan arogan serupa tidak terulang kembali.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menyatakan kesediaannya untuk memperkerjakan Fictor Harifa di Gedung Sate. Langkah ini diambil karena satpam tersebut memiliki keinginan untuk pindah tempat tinggal agar lebih dekat dengan rumahnya di Bandung. Keputusan ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para petugas keamanan yang bertugas.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban internal, tetapi juga sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Masyarakat berharap proses hukum ini berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan adanya sanksi yang akan diberikan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota kepolisian lainnya. Insiden di Bundaran HI ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh anggota kepolisian di Indonesia.
