Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Special Plan: Kronologi Wanita Asal Bandung Menghilang 3 Tahun yang Ternyata Disekap hingga Dianiaya Pacar di Indekos

Matthew Thomas - beritanara.com 4 mins baca

Special Plan: Kronologi Wanita Bandung Hilang Tiga Tahun Disekap Pacar di Indekos Special Plan - Dalam rangkaian investigasi terkait kasus kehilangan tiga

Special Plan: Kronologi Wanita Asal Bandung Menghilang 3 Tahun yang Ternyata Disekap hingga Dianiaya Pacar di Indekos

Special Plan: Kronologi Wanita Bandung Hilang Tiga Tahun Disekap Pacar di Indekos

Special Plan – Dalam rangkaian investigasi terkait kasus kehilangan tiga tahun yang dialami oleh YTT (29), seorang wanita asal Antapani, Kota Bandung, polisi menyatakan bahwa kekasihnya, TH, diperkirakan melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban di tempat indekos. Kasus ini menjadi sorotan dalam Special Plan tvOne, karena mengungkap kejahatan yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya kesadaran dari korban. Informasi terbaru mengungkap bahwa YTT sejak lama tinggal di indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, dan hilang dari kehidupan keluarga sejak awal tahun 2023.

Proses Pencarian dan Penyelidikan oleh Kepolisian

Keluarga YTT, yang awalnya yakin korban hanya menghilang sementara, akhirnya menemukan petunjuk penting setelah menelusuri sejumlah laporan. Kakak korban, Afif, menjelaskan bahwa pada akhir 2023, YTT mengatakan akan dipindahkan ke Majalengka untuk bekerja. Namun, setelah itu, komunikasi dengan adiknya berkurang drastis. “Selama tiga bulan, kami tidak menerima kabar apapun. Setiap kali kami menghubungi, jawabannya hanya singkat dan tidak jelas,” ujar Afif. Penyelidikan oleh pihak kepolisian pun dimulai setelah laporan resmi disampaikan pada 12 Juni 2026.

“Setelah adik saya meninggalkan rumah, kami mulai mencari keberadaannya. Tapi, semua upaya kami hanya mengarah ke kos-kosan di Cileunyi, tempat yang seharusnya menjadi tempat bekerja,” lanjut Afif.

Dalam Special Plan ini, polisi mengungkap bahwa keberadaan YTT selama tiga tahun terakhir menjadi misteri karena tidak ada bukti fisik atau saksi mata yang melaporkan kejadian tersebut. Kepolisian mengatakan mereka sedang menyelidiki beberapa alasan mungkin mengapa korban tidak bisa berkomunikasi atau tidak pulang. Sejumlah petunjuk terkait kondisi indekos dan interaksi antara YTT dan TH mulai terkuak melalui pemeriksaan saksi dan analisis video keamanan.

Penemuan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin

Sebuah kejutan terjadi saat keluarga menerima pesan WhatsApp dari sumber tidak dikenal. Pesan tersebut berasal dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang menyatakan bahwa YTT sedang dirawat di sana. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa korban telah mengalami perlakuan kejam selama tiga tahun, dan terkuak bahwa TH memang bertanggung jawab atas penyekapan tersebut. Polisi segera memeriksa dokumen medis dan berusaha menelusuri hubungan YTT dengan TH.

“Kami tidak pernah menyangka YTT masih hidup. Pesan dari rumah sakit jadi bukti bahwa dia masih di sana, bahkan mungkin dalam kondisi terluka,” kata Afif dalam wawancara eksklusif dengan Special Plan tvOne.

Pasca-penerimaan pesan, keluarga YTT berupaya menghubungi korban melalui berbagai cara. Namun, mereka hanya menerima jawaban singkat dari TH, yang menunjukkan bahwa korban memang masih hidup dan berada di indekos. Polisi menambahkan bahwa TH tidak hanya menyekap, tetapi juga sering melakukan penganiayaan terhadap YTT, termasuk membatasi aksesnya ke dunia luar dan memaksa korban bekerja tanpa upah.

Kondisi di Indekos dan Hubungan Pacar

Dalam investigasi, polisi menemukan bahwa indekos di Cileunyi menjadi tempat penyekapan YTT selama tiga tahun. Fasilitas indekos tersebut, yang sebenarnya disewakan untuk keperluan kerja, justru berubah menjadi penjara pribadi bagi YTT. Kepolisian mengungkap bahwa TH mengancam korban jika tidak menuruti keinginannya, termasuk menahan YTT di dalam kamar kos yang sempit.

“Korban tidak bisa keluar kamar kos. Dia terkurung sejak masuk ke sana. TH juga membatasi makanan dan kebutuhan sehari-harinya,” terang saksi mata yang diperiksa dalam Special Plan ini.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa TH memang memulai hubungan dengan YTT sebagai pacar yang baik, tetapi perlahan berubah menjadi pelaku kekerasan. Korban dikabarkan kerap mengeluhkan kelelahan dan cedera fisik karena penganiayaan yang terus-menerus. Namun, karena terbiasa dengan kondisi tersebut, YTT tidak menunjukkan tanda-tanda kehilangan kebebasan secara jelas. Hingga akhirnya, keberadaannya terungkap setelah pesan dari RSHS muncul sebagai bukti terkuat.

Penyelidikan Polisi dan Temuan Bukti

Polisi menelusuri kembali riwayat YTT setelah menerima pesan dari RSHS. Dalam Special Plan, mereka menyebutkan bahwa berdasarkan laporan medis, korban mengalami trauma psikologis dan fisik akibat perlakuan TH. Selain itu, polisi juga menemukan bukti-bukti tambahan seperti catatan keuangan dan rekam jejak TH yang sering memaksa YTT bekerja hingga larut malam.

“Dari bukti-bukti yang kami kumpulkan, TH memang bertanggung jawab atas penyekapan dan penganiayaan terhadap YTT. Semua ini terjadi secara terus-menerus tanpa intervensi apapun,” kata perwira polisi yang memimpin kasus ini.

Temuan ini memicu kecaman dari masyarakat Bandung, yang meminta keadilan untuk korban. Polisi juga mengatakan bahwa TH tidak hanya melibatkan YTT dalam pekerjaan, tetapi juga menguras ekonomi korban dan memutus hubungan dengan keluarga. Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, polisi terus memperluas investigasi, termasuk memeriksa rekan-rekan kerja dan saudara korban untuk mencari bukti tambahan.

Peluang Penuntutan dan Langkah Selanjutnya

Dalam Special Plan terbaru, polisi menyatakan bahwa mereka telah menemukan cukup bukti untuk menuntut TH atas tindakannya. Kasus ini dinyatakan sebagai tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berkelanjutan. Afif menyampaikan bahwa keluarga akan mendukung penuntutan terhadap TH, karena mereka yakin kejahatan ini memerlukan perhatian khusus.

“Kami berharap tindakan TH bisa dihukum secara adil. Selama tiga tahun, YTT tidak punya kebebasan, bahkan tidak bisa menyampaikan keluhan kepada siapa pun,” tutur Afif.

Langkah selanjutnya akan dilakukan oleh polisi untuk mengajukan berkas ke pengadilan. Sementara itu, keluarga YTT berharap kasus ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kekerasan dalam hubungan pacar. Dalam wawancara terakhir, Afif mengungkapkan bahwa kejadian ini menunjukkan betapa mudahnya seseorang bisa dihilangkan dari kehidupan sosialnya.

Ikut berdiskusi