Special Plan: Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG
Special Plan: KPK Berhenti Penyelidikan MBG Korupsi, Kejagung Lanjutkan Proses Tersangka Special Plan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan
Special Plan: KPK Berhenti Penyelidikan MBG Korupsi, Kejagung Lanjutkan Proses Tersangka
Special Plan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penghentian sementara penyelidikan kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kerangka Special Plan. Keputusan ini diambil setelah KPK memutuskan untuk tidak melanjutkan investigasi lebih lanjut, meskipun Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Special Plan menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi dan penegak hukum.
Kejagung Tetapkan Tersangka dalam Special Plan
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus MBG telah mencapai tahap pengusutan dugaan korupsi yang lebih dalam. Tiga orang, yaitu Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN), Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Asep Yusuf Somantri dan Andri Mulyono juga turut terlibat dalam Special Plan ini. Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam mengungkap praktik korupsi yang terjadi selama pelaksanaan program MBG.
“Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin. Segala sesuatu sudah dipublikasi, dan itu bagian dari keterbukaan dalam proses penegakan hukum,” ujarnya di Gedung Parlemen, dikutip Kamis (18/6/2026).
Penyelidikan MBG dalam Special Plan memang mengalami hambatan karena Kejagung lebih dulu mengambil alih kasus. Meski KPK mengakui bahwa investigasi mereka telah berjalan secara transparan, mereka memutuskan untuk berhenti sementara agar fokus bisa dialihkan ke lembaga lain. Dalam Special Plan, KPK mengungkapkan bahwa proses akan dilanjutkan jika diperlukan, tetapi saat ini mereka yakin Kejagung mampu menyelesaikan kasus secara efektif.
Koordinasi dan Proses Investigasi dalam Special Plan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa selama Special Plan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat penelusuran dugaan korupsi. “Kita sudah berdiskusi dengan BPKP dalam rangka memastikan penyelidikan ini berjalan terarah,” kata Setyo. Koordinasi ini dilakukan untuk menghindari duplikasi tugas dan memaksimalkan efisiensi dalam proses hukum.
Setyo juga mengungkapkan bahwa Special Plan memperlihatkan kejelasan prosedur dalam penyelidikan kasus MBG. “Setiap tahap investigasi telah dipublikasikan, dan itu bagian dari transparansi dalam Special Plan,” lanjutnya. Meski KPK menghentikan penyelidikan sementara, mereka tetap mengawasi perkembangan kasus dari luar. KPK memperkirakan bahwa penyelesaian lengkap kasus MBG akan tercapai melalui kerja sama yang telah terjalin.
“Saya rasa jika ada upaya paksa, kita tidak perlu lanjutkan penyelidikan sementara waktu,” ujarnya dalam wawancara dengan wartawan di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Program MBG, yang merupakan bagian dari Special Plan pemerintah, sempat menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Dalam Special Plan, KPK dan Kejagung berupaya mempercepat proses hukum agar keadilan bisa terwujud. Meski penghentian sementara penyelidikan memicu reaksi dari kalangan masyarakat, KPK menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memprioritaskan efisiensi dan konsistensi dalam penanganan kasus.
“Ya sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung. Banyak hal sudah dilakukan, nanti kita lihat saja. Jika memang perlu dikoordinasikan, maka akan dikoordinasikan,” jelasnya.
