Soal Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Yakini Publik Objektif Nilai Kepemimpinan ST Burhanuddin
```html
Beritanara.com – “`html
Soal Kasus Eks Jampidsus Ketua PBNU: Publik Diminta Objektif
Soal Kasus Eks Jampidsus Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ahmad Fahrur Rozi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Fahrur, menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat akan memberikan penilaian yang objektif terhadap kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks perkara hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang menjadi sorotan publik belakangan ini.
PBNU: Kasus Jampidsus Bukan Akhir dari Marwah Kejaksaan
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan pesan penting bahwa perkara hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah tidak boleh menjadi penyebab rusaknya citra institusi Kejaksaan Agung secara keseluruhan. Gus Fahrur menekankan bahwa sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung memiliki rekam jejak yang perlu dipertimbangkan dalam memberikan penilaian yang adil.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ahmad Fahrur Rozi saat ditemui awak media di Jakarta pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap para koruptor dan kelompok oligarki harus terus berlanjut tanpa adanya kompromi apapun dari pihak manapun.
“Jaksa Agung perlu bersikap tegas, transparan, melakukan evaluasi internal, dan memastikan seluruh penanganan perkara tetap profesional serta bebas intervensi,” katanya.
Menurut pengamatan Gus Fahrur, kondisi yang terjadi saat ini merupakan tantangan signifikan bagi kepemimpinan serta integritas yang ada di dalam tubuh Korps Adhiyaksa. Ia menambahkan bahwa ini adalah ujian besar bagi para pemimpin kejaksaan untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam menghadapi berbagai tekanan dan kritik dari masyarakat.
“Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah,” tegasnya.
Gus Fahrur juga meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap berada di posisi terdepan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Menurutnya, meskipun peristiwa ini memberikan dampak yang cukup berat bagi Kejaksaan Agung, sebagai pimpinan seharusnya semangat ST Burhanuddin tidak menurun karena hal tersebut dapat melemahkan kinerja instansi secara keseluruhan.
“Tentu peristiwa ini jadi pukulan telak bagi Kejagung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor, karena bisa melemahkan kinerja instansi,” katanya.
Meskipun demikian, Gus Fahrur menilai bahwa berbagai prestasi yang telah dicapai Kejaksaan Agung selama ini tidak boleh begitu saja dilupakan. Ia menjelaskan bahwa prestasi-prestasi tersebut merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional,” katanya.
Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memberikan penilaian secara menyeluruh berdasarkan rekam jejak Kejaksaan, mulai dari keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus besar, upaya menyelamatkan aset negara, hingga komitmen untuk melakukan pembenahan. Gus Fahrur menekankan bahwa penilaian yang baik harus mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif.
“Publik perlu menilai secara utuh berdasarkan rekam jejak, keberhasilan mengungkap kasus besar, menyelamatkan aset negara, serta komitmen melakukan pembenahan,” ujarnya.
Gus Fahrur menyebutkan bahwa prioritas utama saat ini adalah memperkuat pengawasan internal serta membangun budaya integritas yang kuat di seluruh jenjang kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa tanpa pengawasan yang efektif, penyimpangan dapat terjadi berulang kali dan merusak kepercayaan publik.
“Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang,” katanya.
Menambahkan bahwa penunjukan Jampidsus yang baru harus dihormati, yang terpenting adalah membuktikan integritas, profesionalisme, dan independensi melalui kinerja nyata. Gus Fahrur menyatakan optimisme bahwa jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, maka kepercayaan publik terhadap Kejaksaan justru akan semakin kuat.
Dengan demikian, Soal Kasus Eks Jampidsus Ketua PBNU ini menjadi momen penting bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan ketangguhannya dalam menghadapi tantangan dan membuktikan bahwa lembaga tersebut mampu melakukan pembenahan secara menyeluruh. Gus Fahrur berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan kepada ST Burhanuddin dan timnya untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam memimpin Kejaksaan ke arah yang lebih baik.
“`
