Sasar 10 Ribu Warga Belum Rekam KTP-el, Dukcapil Percepat Penataan Data Penduduk di Nabire
Papua Tengah kini mengalami percepatan signifikan dalam penataan data kependudukan berkat program Rebranding Dukcapil yang menghadirkan pelayanan Jemput Bola
Percepatan Penataan Data Penduduk Nabire Lewat Layanan Jemput Bola
Beritanara.com – Papua Tengah kini mengalami percepatan signifikan dalam penataan data kependudukan berkat program Rebranding Dukcapil yang menghadirkan pelayanan Jemput Bola atau Jebol. Inisiatif ini digagas oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire.
Fokus utama kegiatan ini adalah menjangkau sekitar sepuluh ribu penduduk Nabire yang belum memiliki KTP elektronik. Dengan tercapainya target tersebut, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan publik serta program pemerintah secara optimal.
Pembukaan Resmi dan Kegiatan Lapangan
Acara yang berlangsung pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2026 ini resmi dibuka oleh Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, bersama Bupati Nabire, Mesak Magai. Sesi pembukaan ditandai dengan penabuhan gendang adat sebagai simbol budaya lokal, penyerahan plakat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, serta momen simbolis penyerahan dokumen kependudukan kepada warga.
Pada hari kedua pelaksanaan, fokus kegiatan bergeser ke Distrik Makimi. Di sana, Komarudin, Bupati, dan Wakil Bupati Nabire melakukan peninjauan langsung terhadap jalannya pelayanan di lapangan.
Pentingnya Integrasi Data untuk Bantuan Pemerintah
Komarudin Watubun menekankan bahwa pembaruan data kependudukan merupakan fondasi krusial agar program pemerintah dapat tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa banyak usulan bantuan pemerintah sering kali tidak dapat direalisasikan sepenuhnya akibat ketidaksesuaian data penerima dengan basis data resmi kependudukan.
“Sepuluh ribu beasiswa yang diajukan, setelah diverifikasi hanya sekitar dua hingga tiga ribu yang lolos. Karena itu semua data harus terintegrasi dengan data resmi Dukcapil agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujar Komarudin.
Menurutnya, dokumen kependudukan kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini berlaku baik untuk memperoleh bantuan sosial maupun mengakses layanan publik seperti pendidikan, transportasi, hingga pengurusan sertifikat tanah.
“Sekarang mau beli tiket harus punya KTP. Mengurus sertifikat tanah juga harus punya data kependudukan. Begitu juga untuk bansos, semuanya membutuhkan data yang valid,” katanya.
Mobilisasi Aparatur dan Layanan Gratis
Komarudin mengimbau masyarakat Papua Tengah agar lebih proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan. Ia mengingatkan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan saat ini diberikan secara gratis. Selain itu, ia meminta pemerintah daerah untuk menggerakkan seluruh aparatur hingga tingkat RT, RW, kepala kampung, dan kepala distrik guna memastikan seluruh warga tercatat dengan baik.
Layanan langsung ke wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau masyarakat hadir melalui Tim Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Tim ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Identitas Penduduk dan Penduduk Rentan Adminduk Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ahmad Ridwan. Selama dua hari pertama pelaksanaan, layanan berhasil menerbitkan sebanyak 1.398 dokumen kependudukan.
