Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Terkait Penghinaan Terhadap Wartawan

Joseph Rodriguez - beritanara.com 3 mins baca

PWI Resmi Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris setelah melalui proses mediasi yang panjang. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi menarik kembali

PWI Resmi Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Terkait Penghinaan Terhadap Wartawan

PWI Resmi Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris

Beritanara.com – PWI Resmi Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris setelah melalui proses mediasi yang panjang. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi menarik kembali laporan yang sebelumnya diajukan terhadap Pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah signifikan ini diambil setelah adanya pernyataan yang diduga mengandung penghinaan terhadap profesi jurnalis di Indonesia. Proses pencabutan tersebut berlangsung di Gedung Polda Metro Jaya pada hari Selasa, tanggal 28 Juli 2026.

Proses Mediasi yang Berhasil

Andrico Pasaribu, yang menjabat sebagai Ketua Bidan Pembelaan dan Pembinaan PWI, menjelaskan bahwa keputusan pencabutan laporan ini merupakan hasil dari proses mediasi yang intensif. Mediator yang berperan penting dalam pertemuan tersebut adalah Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI. Pertemuan ini menjadi momen krusial bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan bersama.

Hari ini setelah tadi pagi ya Ketua Umum kami, Bapak Akhmad Munir telah melakukan pertemuan yang dimediasi oleh Pak Dasco, pertemuan dengan Bapak Hotman Paris Hutapea. Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea,

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Andrico saat berada di lokasi Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Pernyataan ini menunjukkan bahwa PWI telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap situasi sebelum mengambil keputusan final.

Permintaan Maaf dan Kesepakatan

Dalam pertemuan yang berlangsung pada pagi hari, Hotman Paris Hutapea secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada PWI. Permintaan maaf ini terkait dengan pernyataannya sebelumnya yang menjadi penyebab laporan diajukan. Proses ini menunjukkan keseriusan Hotman dalam menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.

Sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi (permintaan maaf) sehingga tercapai suatu kesepakatan, ada permintaan maaf yang telah disampaikan langsung. Kemudian setelah pertimbangan Ketua Umum bahwa memang sudah sebelumnya juga sudah ada permintaan maaf, kemudian pada pagi tadi juga sudah mengulang kembali permintaan maaf itu, kami PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus,

Andrico menambahkan bahwa dengan adanya penyampaian maaf tersebut, PWI melaksanakan pencabutan laporan itu. Dengan demikian, persoalan mengenai pelaporan terhadap Hotman Paris dianggap telah selesai. Kedua belah pihak merasa puas dengan hasil yang dicapai.

Mekanisme Hukum Restorative Justice

Pencabutan laporan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Proses ini melibatkan konsep Restorative Justice yang menekankan pada perdamaian dan penyelesaian konflik melalui mediasi. Pendekatan ini dianggap lebih efektif dibandingkan proses hukum konvensional.

Secara hukum kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada Restorative Justice, bahwa ada mediasi, ada langkah-langkah yang harus kita tempuh juga. Nah ketika langkah-langkah Restorative Justice ini atau perdamaian ini dilakukan, itu adalah salah satu langkah proses hukum. Dan itu kita mengambil itu,

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Ketua PWI, Akhmad Munir, dan Hotman Paris Hutapea di sebuah restoran pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelayangan laporan ke Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Proses ini menunjukkan pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan perselisihan.

Kasus ini menjadi contoh positif bagaimana konflik dapat diselesaikan tanpa melalui jalur pengadilan. PWI sebagai organisasi wartawan menunjukkan profesionalisme dalam menangani isu yang melibatkan anggotanya. Hotman Paris juga menunjukkan sikap terbuka dalam menerima kritik dan permintaan maaf.

Keputusan PWI untuk mencabut laporan ini diharapkan dapat menjadi precedens bagi penyelesaian kasus serupa di masa depan. Kedua belah pihak telah menunjukkan kematangan dalam menghadapi situasi yang menegangkan. Proses mediasi yang dilakukan oleh Sufmi Dasco Ahmad terbukti berhasil mencapai tujuan bersama.

Ikut berdiskusi