New Policy: DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI
i ke Dwifungsi ABRI New Policy - Sebuah New Policy baru yang menarik perhatian publik telah diusulkan oleh DPR RI sebagai upaya menguatkan peran Tentara
DPR RI: TNI Urusi Pertanian, Bukan Kembali ke Dwifungsi ABRI
New Policy – Sebuah New Policy baru yang menarik perhatian publik telah diusulkan oleh DPR RI sebagai upaya menguatkan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sektor pertanian. Dalam wawancara di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026), Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengungkapkan bahwa TNI tidak hanya berperan dalam keamanan nasional, tetapi juga aktif di bidang pertanian sebagai bagian dari strategi penguatan kemandirian bangsa. Menurut Dave, New Policy ini bukan sekadar mengulangi era dwifungsi ABRI, melainkan sebagai langkah inovatif untuk menjawab tantangan ketahanan pangan dan pengembangan sektor pertanian secara lebih luas.
Mengapa TNI Terlibat dalam Pertanian?
“New Policy ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana TNI bisa menjadi mitra strategis dalam mengembangkan pertanian Indonesia. TNI hadir bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak di sektor produksi pangan,” jelas Dave.
Menurut Dave, peran TNI dalam pertanian sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan integrasi antara pertahanan dan kebutuhan ekonomi. Ia menekankan bahwa tugas utama TNI tetap mempertahankan keselamatan dan keamanan, tetapi keterlibatan dalam pertanian menunjukkan kemampuan TNI untuk berkontribusi pada perekonomian bangsa. New Policy ini diharapkan menjadi bagian dari kebijakan yang lebih inklusif, dengan TNI berkolaborasi dengan instansi lain seperti Kementerian Pertanian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperkuat kapasitas produksi pangan.
Prabowo Subianto, dalam pidato di Gorontalo pada Rabu (24/6/2026), menekankan bahwa peran TNI dalam pertanian adalah bagian dari New Policy yang mencoba membangun fondasi ketahanan pangan nasional. Menurutnya, ketigapuluh tahu terakhir telah menunjukkan kebutuhan akan inovasi di sektor pertanian, terutama dalam menghadapi perubahan iklim dan persaingan global. “TNI tidak hanya menjadi pelindung, tetapi juga bagian dari solusi untuk mewujudkan swasembada pangan,” tegas Prabowo.
Peran TNI dalam Produksi Pangan: Keterlibatan di Berbagai Matra
“TNI di Indonesia aktif dalam sektor pertanian, bukan hanya sebagai keamanan. Ini adalah bagian dari New Policy yang mengubah cara kita melihat peran organisasi militer,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan bahwa berbagai matra TNI terlibat langsung dalam kegiatan pertanian. Angkatan Laut, misalnya, berperan dalam penanaman kedelai sebagai langkah mendukung kebutuhan bahan baku industri. Sementara itu, Angkatan Udara turut berkontribusi dalam program pertanian tebu, yang dianggap memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas. TNI darat, sementara itu, menjadi tulang punggung dalam kegiatan pertanian skala besar, seperti pengelolaan lahan pertanian terpadu.
Dave menyoroti bahwa New Policy ini memperlihatkan kemampuan TNI untuk bersinergi dengan sektor swasta dan lembaga pemerintah. “Ini bukan sekadar tugas tambahan, tetapi komitmen TNI untuk menjadi bagian dari solusi nasional,” tambahnya. Menurut Dave, keterlibatan TNI dalam pertanian bisa mempercepat penyelesaian masalah seperti ketimpangan distribusi hasil pertanian dan peningkatan produksi pangan yang berkelanjutan.
Kebijakan New Policy ini juga mendapat dukungan dari para ahli pertanian. Mereka menyatakan bahwa integrasi TNI dalam sektor pertanian membuka peluang baru untuk pengembangan teknologi pertanian, pengelolaan sumber daya alam, dan penguatan kapasitas petani. “TNI memiliki keterampilan logistik dan manajemen yang bisa dipakai untuk meningkatkan efisiensi produksi,” kata seorang pakar pertanian dalam wawancara terpisah.
Tantangan dan Potensi New Policy dalam Pertanian
“New Policy ini menawarkan solusi yang realistis, tetapi juga memerlukan penyesuaian dari semua pihak. Kita harus memastikan bahwa TNI bisa fokus pada tugas utama tanpa mengabaikan perannya dalam pertanian,” tulis seorang analis kebijakan dalam laporan terbaru.
Pendekatan ini dianggap sebagai New Policy yang unik karena mengubah peran TNI dari sekadar pelindung keamanan menjadi pelaku pengembangan pertanian. Namun, beberapa pihak mempertanyakan apakah TNI memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola sektor pertanian secara efektif. Selain itu, adanya keterlibatan TNI dalam pertanian bisa mengganggu konsentrasi petani dalam produksi, terutama jika tidak disertai pengawasan yang ketat.
Meski demikian, banyak pihak menyatakan bahwa New Policy ini memiliki potensi besar untuk mengubah paradigma pertanian Indonesia. Dengan integrasi TNI, diharapkan akan muncul inovasi baru dalam teknologi pertanian, pengelolaan lahan, dan distribusi hasil pertanian. “Ini adalah New Policy yang berorientasi pada masa depan, dengan TNI menjadi bagian dari ekosistem pertanian nasional,” jelas seorang anggota komite pertanian dalam diskusi khusus.
DPR RI sendiri mengharapkan New Policy ini menjadi pintu untuk memperkuat kemandirian pangan Indonesia. Dengan peningkatan peran TNI di sektor pertanian, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara pertahanan dan pembangunan ekonomi. “Kita harus terus mengawasi implementasi New Policy ini agar tidak terjadi overlap tugas dan penurunan kualitas operasional TNI,” tambah Dave Laksono.
