Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Modal Lem Hingga Cat Semprot – Pria di Tangerang Sulap Kertas Jadi Uang: Polisi Buru Sosok Misterius Ini

Susan Moore - beritanara.com 3 mins baca

Pria di Tangerang Buat Uang Palsu dengan Lem dan Cat Semprot, Polisi Buru Sosok Misterius Ini Modal Lem Hingga Cat Semprot - Pria berusia 32 tahun yang

Modal Lem Hingga Cat Semprot – Pria di Tangerang Sulap Kertas Jadi Uang: Polisi Buru Sosok Misterius Ini

Pria di Tangerang Buat Uang Palsu dengan Lem dan Cat Semprot, Polisi Buru Sosok Misterius Ini

Modal Lem Hingga Cat Semprot – Pria berusia 32 tahun yang dikenal dengan nama WW akhirnya ditangkap polisi setelah terlibat dalam produksi uang palsu dengan modus menggunakan lem dan cat semprot. Kasus ini terungkap setelah laporan warga mengenai uang palsu yang beredar di Kabupaten Tangerang, Banten, pada 11 Juli 2025. Dengan modus lem hingga cat semprot, WW telah menciptakan ribuan lembar uang siap edar, memicu upaya pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Tahap Penangkapan dan Penyelidikan

Penangkapan WW dilakukan pada Senin (13/7) oleh Polres Metro Tangerang Kota. Kapolres, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkap bahwa WW bekerja bersama seorang teman di Bandung, Jawa Barat, yang dikenal sebagai “God Hand.” Pelaku menggunakan bahan baku khusus yang diperoleh dari sumber yang belum diketahui secara pasti. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bukti-bukti yang menunjukkan skala produksi uang palsu yang cukup besar.

“Penggunaan lem dan cat semprot menunjukkan keahlian teknis yang tinggi dalam menghasilkan uang palsu yang hampir tidak terdeteksi oleh mata biasa,” kata Jauhari saat memberikan keterangan pers.

Metode Produksi Uang Palsu

Dalam kontrakan di Jelupang, Serpong Utara, WW melakukan proses cetak uang palsu secara mandiri. Menurut penyidik, ia menggunakan mesin cetak khusus yang dibeli dari penjual lokal, kemudian menambahkan lapisan kertas serta bahan seperti lem dan cat semprot untuk menyerupai kualitas uang asli. Teknik ini melibatkan pita pengaman manual, penggunaan tinta ultraviolet, serta lapisan hologram yang ditempelkan dengan presisi tinggi.

Proses ini memakan waktu sekitar tiga bulan, dimulai dari mencetak desain uang, menyatukan lembaran, hingga memberi efek tertentu agar uang palsu terlihat sah. WW juga mempergunakan senter UV untuk memeriksa kualitas hasil cetaknya. Polisi mengungkapkan bahwa uang palsu ini dibuat dalam skala besar, dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu yang telah disiapkan untuk diperdagangkan.

Pelaporan dan Keterlibatan Masyarakat

Kasus ini berawal dari aduan warga yang menemukan uang palsu di Jalan Raya Pakuhaji. Laporan tersebut memicu Polsek Pakuhaji untuk melakukan penyelidikan dan menemukan jejak WW. Menurut AKP Prapto Lasono, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap transaksi uang yang mencurigakan. Terungkap bahwa uang palsu ini sempat beredar di sejumlah toko dan pasar lokal.

Selain uang palsu fisik, polisi juga menemukan dokumen dan perangkat lunak yang digunakan WW untuk memproduksi uang tersebut. Dengan modus lem hingga cat semprot, pelaku mampu menciptakan uang yang sulit dibedakan dari uang asli. Polisi masih terus mengejar sumber dana dan jaringan distribusi yang terlibat.

Kasus Moneter yang Memperkuat Penindasan

Kasus uang palsu yang dilakukan WW menjadi contoh nyata kejahatan moneter yang kini semakin mengancam perekonomian masyarakat. Dengan total 338 lembar pecahan Rp100 ribu, 617 lembar Rp50 ribu, dan 46 lembar Rp20 ribu, nilai uang palsu yang diamankan mencapai Rp68.570.000. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat seperti stempel, printer, dan cat semprot bening yang digunakan dalam proses cetak.

Pelaku kejahatan ini dihukum berdasarkan Pasal 374 dan 375 KUHP, yang menyatakan bahwa sanksi terberat adalah hukuman penjara maksimal 10 tahun. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat tentang uang palsu dan peran polisi dalam menekan kejahatan moneter. Dengan modus lem hingga cat semprot, pelaku mungkin bisa beroperasi terus-menerus jika tidak ditangkap.

Peluang dan Tantangan Penindasan

Pelaku kejahatan moneter seperti WW memperlihatkan bahwa uang palsu bisa dibuat dengan bahan yang mudah ditemukan dan biaya relatif rendah. Dengan modal lem hingga cat semprot, seseorang bisa memproduksi uang palsu dalam jumlah besar, bahkan bisa beroperasi secara tersembunyi. Polisi mengingatkan bahwa uang palsu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan metode penyelidikan dan pencegahan. Polisi menekankan bahwa modus lem dan cat semprot ini membutuhkan kejelian dalam memeriksa uang yang digunakan dalam transaksi sehari-hari. Dengan menangkap pelaku dan mengungkap jaringan yang terlibat, langkah ini diharapkan mampu meminimalkan penyebaran uang palsu di wilayah tersebut.

Ikut berdiskusi