Menko Yusril dan Wakapolri Hadiri Konferensi Internasional Soal TPPO di UNISSULA, Bahas Penguatan Instrumen Hukum
Sebuah forum ilmiah bertaraf global telah diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) di Semarang. Acara Legal International
Konferensi Internasional LICS ke-9 di UNISSULA Bahas Perlindungan Korban TPPO
Beritanara.com – Sebuah forum ilmiah bertaraf global telah diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) di Semarang. Acara Legal International Conference and Studies (LICS) edisi kesembilan ini berlangsung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 30 hingga 31 Juli 2026 di Auditorium kampus tersebut.
Kehadiran tokoh-tokoh penting menjadi sorotan dalam kegiatan ini. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Dedi Prasetyo, hadir sebagai tamu kehormatan. Mereka berpartisipasi aktif dalam diskusi yang mengangkat tema “Combating Human Trafficking and Enhancing Protection of Women and Children”.
Fokus utama pembahasan adalah upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dari tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Forum ini juga menyoroti tantangan baru yang muncul seiring perkembangan teknologi digital dalam penanganan kasus perdagangan manusia.
Partisipasi Global dari Lima Benua
Konferensi ini menarik perhatian akademisi dan pakar hukum dari seluruh dunia. Sebanyak 18 negara mengirimkan perwakilan mereka, mencakup wilayah Asia, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika. Daftar negara peserta meliputi Malaysia, India, Pakistan, Palestina, Timor-Leste, Mesir, Yordania, Maroko, Somalia, Nigeria, Vietnam, Kamerun, Aljazair, Thailand, Sudan, Uganda, serta Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum UNISSULA, Jawade Hafidz, menjelaskan bahwa penyelenggaraan LICS sejalan dengan komitmen universitas untuk menjadi World Class Islamic University. Ia juga menekankan kontribusi kegiatan ini terhadap penyelesaian masalah kemanusiaan di tingkat global.
Perdagangan manusia bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan krisis kemanusiaan yang membutuhkan respons hukum yang adaptif, inovatif, dan sensitif terhadap korban. Melalui LICS 2026, kami mempertemukan para pakar hukum, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret dan berkelanjutan.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Jawade pada hari kedua acara, Jumat, 31 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa forum ilmiah ini bertujuan menjembatani kesenjangan antara kebijakan yang dibuat dengan implementasi di lapangan.
Peran Strategis LICS dalam Hukum Internasional
Anis Mashdurohatun, Ketua Program S3 Ilmu Hukum UNISSULA, menilai kegiatan ini memiliki skala internasional yang signifikan. Menurutnya, LICS selalu dijadikan sebagai sumber referensi utama dalam berbagai kegiatan serupa yang diselenggarakan.
Sementara itu, Menko Yusril memberikan paparan mengenai kerangka hukum nasional. Ia menyoroti bahwa perdagangan orang masih menjadi masalah serius, baik yang terjadi secara lintas batas negara maupun di dalam negeri. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat instrumen hukum yang ada.
