Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

KPK Soal Dugaan Adanya Intervensi Pengungkapan Kasus Suap Audit BPK: Penyidikan Berjalan On The Track

Charles Lopez - beritanara.com 2 mins baca

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan suap yang berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

KPK Soal Dugaan Adanya Intervensi Pengungkapan Kasus Suap Audit BPK: Penyidikan Berjalan On The Track

KPK: Penyidikan Kasus Suap Audit BPK Berjalan Lancar Tanpa Intervensi

Beritanara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan suap yang berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim sedang berlangsung sesuai rencana. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas informasi yang beredar mengenai kemungkinan adanya campur tangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tidak terdapat kendala baik dari dalam maupun dari luar lembaga. “Tidak ada hambatan di internal maupun intervensi dari pihak eksternal. Proses penyidikan berjalan on the track, sesuai alat bukti yang diperoleh penyidik,” ujarnya pada Sabtu (1/8/2026).

Pendukung Penuh dari Pimpinan KPK

Budi menjelaskan bahwa para pimpinan KPK memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik. “Pada prinsipnya, Pimpinan mendukung penuh setiap penanganan perkara yang dilakukan,” jelasnya lebih lanjut.

Menurutnya, pengungkapan kebenaran dalam kasus ini masih terus berlangsung. Para penyidik telah memeriksa beberapa saksi untuk mendapatkan keterangan yang dapat memperjelas perkara. “Perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, penyidikannya berprogres positif, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan para saksi, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi,” tegasnya.

Lima Tersangka dan Rincian Kasus

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan BPK soal pengadaan barang di Pemkab Muara Enim. Kelima tersangka tersebut adalah Augusz Dewanggara, Titin Rita Lestari, Edison, serta dua perwakilan pihak swasta yaitu Cory Erin Hardi dan Fika.

Budi menuturkan bahwa kasus ini masih berkaitan dengan dugaan penyuapan terhadap Edison dari pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan barang di Pemkab Muara Enim. Dalam kasus itu, pihak swasta diduga telah memberikan uang senilai Rp500 juta terhadap Bupati Muara Enim. Uang itu diberikan untuk ‘jaga hubungan baik’.

Uang Rp500 juta itu diketahui diberikan kembali untuk menyuap sejumlah pihak di BPK bagian Sumatera Selatan. “Sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengkondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kasus sebelumnya, Edison diduga sebagai penerima uang dari pihak swasta terkait pengadaan barang. Dalam kasus suap pengadaan itu, KPK turut mengamankan saldo yang berada di dalam rekening yang diduga milik Edison dan juga uang tunai yang jumlah totalnya hampir Rp2 miliar.

“Tidak ada hambatan di internal maupun intervensi dari pihak eksternal. Proses penyidikan berjalan on the track, sesuai alat bukti yang diperoleh penyidik,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (1/8/2026).

“Pada prinsipnya, Pimpinan mendukung penuh setiap penanganan perkara yang dilakukan,” jelasnya.

Ikut berdiskusi