KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim – Dalami Soal Mekanisme Pemerasan
Pemeriksaan 11 Saksi oleh KPK Menggali Mekanisme Pemerasan dalam Kasus Silmy Karim KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pemeriksaan 11 Saksi oleh KPK Menggali Mekanisme Pemerasan dalam Kasus Silmy Karim
KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal yang melibatkan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (17/6), bertujuan untuk memverifikasi bukti-bukti yang berhasil diracik KPK selama Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa hari sebelumnya.
“Penyidik sedang memastikan temuan bukti-bukti yang muncul dalam rangkaian peristiwa OTT,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK, Kamis (18/6/2026).
Dalam penyelidikan, KPK menelusuri cara pemberian uang kepada pihak-pihak yang terlibat di kantor imigrasi Jakarta Barat. “Bukti yang diamankan digunakan untuk mengungkap proses penerimaan uang pemerasan khusus di wilayah kerja Kanim Jakbar,” jelas Budi.
Saksi yang Diperiksa
Beberapa saksi yang diperiksa meliputi Deny Arli Asmara, Kepala Seksi Kanimsus Jakarta Barat; Haryo Sampurno Ridhomukti, Kepala Seksi Kanimsus Jakarta Barat; Yoga Kharisma Suhud, Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus Jakarta Barat; Iqbal Radipta Maulistiqlal, Kepala Seksi Verifikasi Dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan Kanimsus Jakarta Barat; Widhi Deniartomo Asisona, Kepala Bidang Izin Tinggal Dan Status Keimigrasian Kanimsus Jakarta Barat; Ernawati, Kepala Bidang Pelayanan Dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kanimsus Jakarta Barat; Donny Indra Kusuma, Pelaksana/JFU Kanimsus Jakarta Barat; Zainul Fikri, Kepala Seksi Status Keimigrasian Kanimsus Jakarta Barat; Rachmawati Dewi Supeni, wiraswasta/Korlap Kanim Jakarta Barat; serta Imas Rismaya, staf operasional dan keuangan PT 1688 PRIMA tahun 2020 s.d 2026.
Barang Bukti yang Disita OTT Kanim Jakbar
Dalam OTT di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, KPK mengamankan berbagai barang bukti seperti puluhan kendaraan, belasan sepeda, serta logam mulia berupa emas. Barang-barang tersebut disita dari sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelidikan sejak Selasa (2/6/2026) malam.
“Dari OTT, tim mengamankan 7 mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda,” tambah Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2026).
Selain kendaraan, KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing serta emas dengan bobot ratusan gram. Saat ini, seluruh barang bukti disimpan di area parkiran gedung KPK Merah Putih untuk analisis lebih lanjut.
