Key Strategy: Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya
Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG: Key Strategy Key Strategy - Tersangka baru dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG: Key Strategy
Key Strategy – Tersangka baru dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah Glory Harimas Sihombing, yang telah resmi ditetapkan oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada 1 Juni 2026. Sebagai Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan mitra MBG yang menimbulkan kecurigaan terkait penyalahgunaan dana dan manajemen program tersebut.
Peran Glory dalam Skandal MBG
Penetapan Glory sebagai tersangka bermula dari hasil pendalaman penyidik yang menemukan alat bukti kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, investigasi ini memperlihatkan bahwa Glory mengambil peran strategis dalam mengontrol distribusi makanan gratis kepada peserta MBG. Yayasan yang dipimpinnya diduga menjadi jembatan antara pihak-pihak yang ingin bergabung sebagai mitra program dan pihak penyelenggara MBG, dengan kemungkinan menguntungkan para pemain kunci dalam jaringan tersebut.
“Dari hasil pendalaman berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, penyidik menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka,” ujar Anang Supriatna. Ia menegaskan bahwa keputusan ini berdasarkan bukti-bukti yang dinilai memadai, termasuk keterlibatan Glory dalam proses verifikasi dan pengawasan yang seharusnya transparan.
Proses Penyidikan dan Dugaan Keterlibatan Dadan Hindayana
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Glory diduga memperoleh akses khusus ke titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atas permintaan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Akses ini disebut sebagai bagian dari Key Strategy penyelidikan korupsi MBG, yang memungkinkan pengalihan dana ke pihak-pihak tertentu. “Saudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada Glory untuk memperoleh titik dapur SPBG kepada yayasan yang dimiliki oleh saudara GHS,” tutur Syarief, menambahkan bahwa Dadan Hindayana diduga terlibat dalam sistem pemberian uang kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Key Strategy penyidikan juga menyoroti hubungan komunikasi antara Yayasan Glory dan tim verifikator MBG yang dipimpin Dadan Hindayana. Komunikasi ini dianggap mempermudah proses administrasi yang menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya mengubah alur distribusi makanan dan dana untuk menguntungkan pihak tertentu. “Sistem ini mengandalkan koordinasi yang terstruktur antara Glory dan DH untuk memastikan penerimaan dana berjalan lancar,” jelas sumber di dalam penyidikan.
Konsekuensi dan Pasal Tindak Pidana yang Diterapkan
Atas dugaan perbuatannya, Glory Harimas Sihombing dijerat Pasal 12 huruf a, b, g Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penetapan ini menunjukkan bahwa penyidik sedang mengejar Key Strategy investigasi untuk mengungkap konspirasi korupsi yang melibatkan lembaga keuangan, yayasan, dan pihak-pihak dalam sistem MBG.
“Glory dan DH diduga berperan dalam key strategy korupsi MBG yang berdampak pada penyalahgunaan dana sebesar ratusan miliar rupiah,” kata salah satu saksi dalam penyidikan. Ia menambahkan bahwa pihak penyidik sedang menggali lebih dalam mengenai jaringan kekuasaan dan keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka melalui peran Glory dalam program tersebut.
Skandal ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa program MBG tidak berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu memberikan bantuan gizi kepada anak-anak keluarga miskin. Key Strategy dalam kasus ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program publik. “Kami akan memastikan setiap langkah penyidikan dijalani secara profesional dan akurat untuk menemukan fakta-fakta yang jelas,” jelas Kepala Jampidsus dalam konferensi pers terkait kasus MBG.
Dalam upaya mengungkap lebih banyak detail, penyidik sedang memeriksa transaksi keuangan Yayasan Glory serta dokumen-dokumen terkait pengelolaan MBG. Key Strategy investigasi ini diharapkan mampu menyoroti peran Glory sebagai pengambil keputusan yang secara tidak langsung memengaruhi distribusi dana dan kebijakan program. “Seluruh proses verifikasi dan pemeriksaan akan dilakukan dengan ketat untuk memastikan tidak ada kecurangan yang terlewat,” tambah Syarief, yang menegaskan bahwa penyidikan sedang berjalan intensif.
