Key Strategy: Pertama di Indonesia, Pemkot Makassar Hadirkan Perlindungan Jaminan Hari Tua bagi 45 Ribu Pekerja Rentan
Pemkot Makassar Luncurkan Program Jaminan Hari Tua untuk 45 Ribu Pekerja Rentan Key Strategy - Pemkot Makassar mengambil langkah inovatif dalam mengembangkan
Pemkot Makassar Luncurkan Program Jaminan Hari Tua untuk 45 Ribu Pekerja Rentan
Key Strategy – Pemkot Makassar mengambil langkah inovatif dalam mengembangkan perlindungan sosial bagi masyarakat kota. Melalui program Jaminan Hari Tua, yang menjadi prioritas Key Strategy, Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi untuk mencapai cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang lebih luas. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah memastikan seluruh pekerja, termasuk mereka yang rentan, mendapatkan manfaat dari sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penjangkauan Luas untuk Pekerja Rentan
Program Jaminan Hari Tua ini dianggap sebagai inovasi pertama di Indonesia, karena mencakup sebanyak 45 ribu pekerja rentan. Angka ini menunjukkan komitmen Key Strategy Pemkot Makassar untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, terutama di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan Surat Edaran Nomor 278 Tahun 2025, pemerintah kota menargetkan peningkatan cakupan UCJ hingga Mei 2026 menjadi 54,3 persen atau mencapai 296.265 peserta.
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah menjangkau lebih dari 93 ribu pekerja melalui anggaran APBD. Pekerja yang tercover mencakup perangkat RT, RW, lembaga kemasyarakatan, serta sekitar 80 ribu pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan lebih intensif. Dalam Key Strategy ini, tambahan 81 ribu peserta ditanggung penuh oleh pemerintah daerah, sehingga memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersedia untuk semua lapisan masyarakat.
Manfaat Strategis untuk Masyarakat Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa Program Makassar Berjasa menjadi bagian dari Key Strategy untuk memperkuat sistem jaminan sosial. “Masyarakat Makassar tidak boleh mengalami kehilangan ekonomi secara mendadak jika kepala keluarga atau anggota keluarga meninggal atau tidak memiliki penghasilan,” ujarnya. Dengan adanya perlindungan ini, keluarga pekerja rentan akan memiliki penghasilan stabil bahkan saat mereka mengalami krisis ekonomi.
“Masyarakat Makassar ini tidak boleh langsung tiba-tiba miskin mendadak ketika keluarga atau kepala keluarganya meninggal atau tidak ada. Sehingga jaminan terhadap keamanan sosial masyarakat ini bisa dijaga dengan baik,” kata Munafri.
Program ini juga menyediakan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, pensiun, serta ketidakmampuan bekerja. Dengan Key Strategy yang dijalankan, manfaat jaminan sosial menjadi lebih merata dan mencakup kelompok pekerja yang sebelumnya belum terlindungi. Peluncuran program dilakukan di Lapangan Karebosi pada Jumat (19/6), dengan kehadiran Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat.
Langkah Progresif dalam Penyediaan Ketenagakerjaan
Dalam Key Strategy ini, Pemkot Makassar mendorong partisipasi aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan manfaat. Pekerja rentan yang sebelumnya belum terdaftar kini mendapatkan perlindungan melalui program yang diluncurkan. Keberhasilan peningkatan cakupan UCJ menunjukkan keberlanjutan program ini, terutama dalam mengurangi risiko sosial bagi masyarakat kota.
Penyelenggaraan Key Strategy ini juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga dan pihak terkait. Melalui pendekatan holistik, program ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor informal. Selain itu, pendanaan penuh dari pemerintah daerah memastikan akses yang lebih mudah bagi pekerja rentan, tanpa beban biaya tambahan.
Keberhasilan program ini menjadi contoh terbaik dalam Key Strategy pemerintah kota untuk mendorong pengembangan jaminan sosial. Dengan menjangkau sebanyak 45 ribu pekerja, Makassar menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan memastikan perlindungan yang lebih luas. Harapan besar diharapkan dapat terwujud melalui sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan.
