Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi membuka fasilitas produksi biofarmasi milik PT Selatox Bio Pharma yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat
BPOM Resmikan Fasilitas Biofarmasi Selatox dengan Standar Global
Beritanara.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi membuka fasilitas produksi biofarmasi milik PT Selatox Bio Pharma yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Pabrik ini telah berhasil meraih sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) setelah melalui serangkaian evaluasi ketat.
Menurut penilaian BPOM, pencapaian ini merupakan salah satu tonggak penting dalam memperkuat ekosistem industri farmasi dan biofarmasi di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan penerapan standar keamanan, mutu, dan khasiat produk yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Tanggung Jawab BPOM dalam Perlindungan Konsumen
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa lembaganya memiliki kewajiban untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi maupun diedarkan di Indonesia memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Tugasnya Badan POM adalah mengawal dan memastikan semua produk itu aman, semua produk itu memiliki kualitas yang bagus, semua produk itu memiliki khasiat yang bagus. Dan itu bagian dari perlindungan yang dilakukan oleh Badan POM terhadap seluruh produk yang sampai dan dikonsumsi dan digunakan oleh seluruh rakyat kita,” ujarnya pada Senin (20/7/2026).
Sertifikasi CPOB Mengacu pada Standar Internasional
Taruna menjelaskan bahwa sertifikasi CPOB yang diberikan kepada Selatox telah melalui proses asesmen dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan Good Manufacturing Practice (GMP). Ia menekankan bahwa standar yang saat ini diterapkan BPOM telah mengacu pada ketentuan internasional.
“Hari ini kita resmikan, dan kita berikan sertifikat Good Manufacturing Practice atau sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik atau CPOB-nya. Nah, tentu sebagai lembaga negara yang telah mendapatkan WLA, ini standar yang kita berikan bukan lagi standar lokal, tapi standarnya standar global,” pungkasnya.
Harapan Ekspansi Pasar Internasional
Kepala BPOM tersebut berharap jumlah produk biofarmasi yang diproduksi di dalam negeri semakin bertambah dan mampu menembus pasar internasional. Ia juga menargetkan produk dalam negeri dapat diekspor sehingga Indonesia menjadi hub internasional, khususnya di negara-negara Asia termasuk ASEAN.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Transformasi Sistem Kesehatan, Agus Tjahajana Wirakusumah, menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan industri farmasi nasional sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan. Menurutnya, agenda ini sejalan dengan upaya mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui penguatan kapasitas produksi dalam negeri, penguasaan teknologi, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi pendidikan.
Kehadiran fasilitas manufaktur seperti PT Selatox Bio Pharma diharapkan dapat mendukung kemandirian farmasi Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing industri kesehatan nasional.
