Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Istana Ultimatum Hotman Paris Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Joseph Rodriguez - beritanara.com 3 mins baca

Istana Ultimatum Hotman Paris Usai Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah Istana Ultimatum Hotman Paris Usai Bawa - Dalam kasus dugaan korupsi yang

Istana Ultimatum Hotman Paris Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Istana Ultimatum Hotman Paris Usai Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

Istana Ultimatum Hotman Paris Usai Bawa – Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Istana Negara memberikan peringatan tegas kepada pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea. Pernyataan Hotman dalam membahas penyelidikan kasus tersebut dianggap membawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang membuat Istana meminta kuasa hukum Febrie untuk tidak memperlebar isu terkait kebijakan atau peran mantan presiden tersebut. Ultimatum ini disampaikan sebagai respons terhadap keputusan Hotman yang menyebutkan bahwa Janji Febrie Adriansyah dalam proyek PT Asabri 2020-2024 belum mendapat persetujuan resmi dari Prabowo.

Pernyataan Mensesneg tentang Penanganan Kasus

Dalam wawancara dengan media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kasus Febrie Adriansyah harus diproses secara independen oleh lembaga penegak hukum. “Kita kembalikan ke mekanisme hukum, jangan dikaitkan dengan Bapak Presiden. Proses ini harus objektif dan tidak dipengaruhi oleh faktor politik,” ujar Prasetyo, Senin (20/7/2026). Ia menjelaskan bahwa selama masa jabatannya, Prabowo tidak terlibat langsung dalam penyelidikan atau penuntutan terhadap tokoh yang sebelumnya menjadi bagian dari tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Kasus ini adalah bentuk penegakan hukum yang konsisten, dan Presiden hanya sebagai bagian dari sistem yang menjalankan tugasnya sesuai aturan,” tegas Prasetyo, sambil menegaskan bahwa pembawaan nama Prabowo oleh Hotman Paris bisa memicu perbedaan interpretasi antara kebijakan dan proses hukum.

Kasus Febrie Adriansyah kini menjadi sorotan publik karena terkait dengan kebijakan pemerintahan Prabowo yang menyoroti keberhasilan PKH dalam mengumpulkan dana Rp430 triliun. Febrie dikenal sebagai salah satu tokoh kunci dalam proyek tersebut, yang sempat dipuji oleh pihak eksternal. Namun, dengan pemeriksaan hukum yang sedang berlangsung, istana menilai bahwa pernyataan Hotman mengaitkan Prabowo bisa memberi kesan bahwa kasus ini tidak sepenuhnya objektif.

Reaksi Hotman Paris Terhadap Penanganan Kasus

Hotman Paris Hutapea, yang menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, mengkritik prosedur yang dianggapnya tidak transparan. “Saya baru tahu bahwa ada tindakan terhadap Febrie tanpa izin dari Presiden. Apakah ini sudah melalui mekanisme yang tepat?” tanyanya, Sabtu (18/7/2026), saat memberikan pernyataan di Kejagung. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian dan penyidik mungkin melewatkan langkah penting dalam memastikan kebijakan atau keputusan Prabowo tetap menjadi bagian dari alur investigasi.

“Kenapa enggak nanya dulu Pak Prabowo sebelum menyatakan adanya penyimpangan? Febrie adalah tokoh yang dianggap Presiden sebagai bagian dari keberhasilan proyek ini,” imbuh Hotman, menyoroti bahwa penggunaan nama Prabowo dalam kasus ini bisa dianggap sebagai bagian dari kampanye politik yang terkesan terburu-buru.

Kasus ini pun memicu perdebatan tentang keseimbangan antara hak politik dan proses hukum. Di satu sisi, istana berupaya menjaga kredibilitas institusi, sementara di sisi lain, Hotman Paris menilai bahwa penegakan hukum harus mencakup seluruh aspek kebijakan dan keputusan yang diambil. Perselisihan ini dianggap sebagai bagian dari dinamika politik di tengah penyelidikan yang dianggap mengarah ke peristiwa besar dalam sejarah pemerintahan Prabowo.

Konteks Kasus dan Dampak Politik

Febrie Adriansyah, yang pernah menjabat sebagai kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) di Kementerian Pemuda dan Olahraga, menjadi sasaran dalam kasus korupsi PT Asabri. Kasus ini menyangkut dana hibah senilai Rp430 triliun yang diduga disalahgunakan. Dalam pernyataannya, Hotman Paris menekankan bahwa Janji Febrie dalam proyek tersebut tidak cukup mendapat dukungan atau kebijakan dari pihak tertentu, sehingga bisa dianggap sebagai bentuk pencriminalisasi.

Kasus ini pun memiliki dampak signifikan terhadap kredibilitas pemerintahan Prabowo. Dengan keikutsertaan nama presiden dalam peristiwa hukum, berbagai pihak mulai menyoroti apakah penegakan hukum ini dilakukan secara adil atau berdasarkan tekanan politik. Istana, sebagai institusi yang berada di bawah pemerintahan Prabowo, mencoba menegaskan bahwa kasus ini tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tanpa memperlebar konflik yang mungkin terjadi.

Ikut berdiskusi