Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun
Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo: Kembalikan Rp430 Triliun Uang Negara Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo - Dalam kasus korupsi dan pencucian
Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo: Kembalikan Rp430 Triliun Uang Negara
Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo – Dalam kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menimpa Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa Febrie adalah tangan kanan Prabowo Subianto yang dianggap bersih. Menurut kuasa hukum Febrie, status tersangka yang diberikan kepada kliennya tidak memiliki dasar yang kuat karena tidak ada izin resmi dari Prabowo sebelum proses penyidikan dimulai.
Penyidikan Febrie dan Risiko Hukum
“Mengapa tidak terlebih dahulu meminta konfirmasi kepada Kapolri atau Pak Prabowo sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka? Izin ini tidak diberikan, sehingga prosesnya terkesan tidak transparan,” ujar Hotman dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Febrie, mantan jaksa di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), disebut sebagai sosok yang telah mengembalikan uang negara senilai Rp430 triliun melalui penegakan hukum. Hotman menegaskan bahwa kliennya memiliki rekam jejak baik dan tidak ada bukti yang memadai untuk menyatakan ia bersalah. Ia menantang pihak penyidik untuk memberikan penjelasan yang jelas.
Kasus PT Asabri dan Konteks Politik
Kasus korupsi PT Asabri yang mencakup periode 2020-2024 menjadi sorotan karena melibatkan penegakan hukum yang dianggap telah menguntungkan negara. Hotman menekankan bahwa Febrie, yang dikenal sebagai tangan kanan Prabowo, telah membantu mengelola dana publik dengan efisien. Namun, ia merasa proses hukum ini diarahkan untuk menghukum klien tanpa pertimbangan yang matang.
Menurut Hotman, Febrie tidak hanya menjadi bagian dari tim Prabowo, tetapi juga berperan aktif dalam mengatur kebijakan hukum yang dianggap adil. Ia menyoroti bahwa penggunaan istilah “tersangka” dalam kasus ini memicu kebingungan di kalangan publik, karena Febrie tidak terbukti melakukan kejahatan.
Perspektif Tim Kuasa Hukum Febrie
Tim kuasa hukum Febrie menambahkan bahwa proses penyidikan terkesan mempercepat pemberitaan tanpa menggali fakta secara menyeluruh. Mereka menekankan bahwa Janji dan kontribusi Febrie untuk negara masih relevan, dan penyidikan ini bisa dianggap sebagai bagian dari upaya politik.
Hotman juga meminta agar pihak berwenang tidak mengabaikan dampak sosial dari penyidikan ini. Ia menilai bahwa penegakan hukum terhadap Febrie bisa mempermalukan kepercayaan publik terhadap Prabowo, yang dianggap sebagai sosok yang telah membawa banyak perubahan di sektor hukum.
Detail Kasus dan Dampaknya
Kasus Febrie Adriansyah terkait PT Asabri melibatkan dana yang dialokasikan untuk kegiatan korporasi. Berdasarkan data yang tersedia, jumlah uang negara yang dikembalikan mencapai Rp430 triliun, yang menunjukkan peran Febrie sebagai pengawas keuangan. Namun, Hotman menunjukkan bahwa angka ini bisa menjadi bukti bahwa Febrie tidak terlibat dalam tindak pidana.
Hotman juga mengkritik keputusan penyidik untuk tidak mempertimbangkan konteks politik dalam kasus ini. Ia menilai bahwa Febrie tidak seharusnya menjadi korban hukum yang diberikan secara mendadak, terutama karena statusnya sebagai tangan kanan Prabowo yang dihormati dalam lingkaran kriminalisasi.
Kesimpulan dan Tantangan
“Saya yakin Febrie tidak berdosa. Penyidikan ini bisa menjadi salah satu langkah politik untuk menutupi kelemahan lainnya,” ujar Hotman dalam pernyataannya.
Dengan menambahkan lebih banyak detail tentang proses hukum, konteks politik, dan dampak kasus ini, Hotman berharap agar masyarakat bisa memahami bahwa Febrie, sebagai tangan kanan Prabowo, memiliki alasan yang jelas untuk dikriminalisasi. Ia menantikan penjelasan lebih lanjut dari lembaga penyidik guna menyelesaikan konflik ini secara transparan.
