Fakta Baru Terungkap – Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri
Fakta Terbaru Mengemuka, Pelaku Pencurian dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Berencana Bunuh Diri Fakta Baru Terungkap - Polisi telah mengungkap
Fakta Terbaru Mengemuka, Pelaku Pencurian dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Berencana Bunuh Diri
Fakta Baru Terungkap – Polisi telah mengungkap informasi baru terkait peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang berinisial ATP. Kejadian ini terjadi di basecamp ojol Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada hari Minggu, 12 Juli 2026, dini hari.
Pelaku Mengaku Ingin Berakhir Nyawa Sendiri
Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, menjelaskan bahwa RD alias D (25), pelaku dalam kasus tersebut, sebelumnya berencana bunuh diri. Niat ini muncul karena tekanan yang dia terima dari orang tuanya yang memaksa dirinya menikah segera.
“Jadi dia (pelaku) awalnya membawa pisau untuk melakukan bunuh diri,” ujar Arief kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.
Perubahan Niat Saat Lihat Korban Tidur
Menurut Arief, saat perjalanan, pelaku melihat seseorang yang sedang tertidur, yakni korban. Di samping korban, terdapat motor yang tidak terkunci. “Yang bersangkutan ingin mencuri motor tersebut,” terangnya.
Korban Terbangun dan Menghadapi Serangan
Setelah mencari kunci motor korban, pelaku akhirnya berhasil merogoh kantong korban. Namun, korban terbangun dan berusaha melawan. Saat itu, pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban.
“Pelaku mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci motor. Pada saat mengambil kunci, korban bangun dan melakukan perlawanan, sehingga pelaku menusukkan pisau ke badan korban,” jelas Arief.
Tersangka Dikenai Pasal Tindak Pidana
RD alias D ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Terhadapnya, polisi menerapkan Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Perlawanan Pelaku Saat Ditangkap
Saat dilakukan penangkapan, pelaku menunjukkan resistensi terhadap petugas. “Pelakunya sendiri kita amankan sekitar pukul 00.30 WIB Selasa dini hari tadi. Dia menggunakan senjata tajam, sempat kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) dan kediamannya. Selama penangkapan dan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan hingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” papar Arief.
