Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Jatim

Key Issue: Gaji Dosen Non ASN Lulusan Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair

Joseph Brown - beritanara.com 3 mins baca

Gaji Dosen Non ASN Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair Key Issue mengemuka dalam diskusi terkini tentang kondisi gaji dosen non ASN di lingkungan

Key Issue: Gaji Dosen Non ASN Lulusan Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair

Gaji Dosen Non ASN Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair

Key Issue mengemuka dalam diskusi terkini tentang kondisi gaji dosen non ASN di lingkungan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Seorang dosen non ASN Fakultas Hukum Unair, Cenuk Widiyastrisna Sayekti, mengungkapkan bahwa gaji pokok yang diterimanya saat menjabat sebagai dosen tetap hanya sekitar Rp2,6 juta per bulan. Meskipun memiliki gelar doktor dari luar negeri dan sudah mengajar sejak 2010, hal ini memicu kontroversi. Video pernyataannya yang viral di media sosial menjadi sorotan publik, menyoroti ketimpangan gaji di kalangan dosen yang berasal dari luar negeri.

Penjelasan dari Rektorat Unair

Key Issue juga menjadi fokus pembahasan dalam rapat internal Unair. Prof. Dr. Radian Salman, Direktur Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Organisasi, menjelaskan bahwa gaji dosen non ASN di Unair dibagi menjadi dua kategori: satu untuk dosen tetap dan satu untuk dosen kontrak. Dosen tetap memiliki kewajiban mengajar sebanyak 12 jam per minggu, sementara dosen kontrak hanya 6 jam. Menurut penjelasan rektorat, gaji Rp2,6 juta per bulan untuk dosen tetap tergantung pada jumlah jam mengajar dan status konsesi yang diberikan. Selain itu, penghasilan tersebut juga termasuk tunjangan seperti uang transportasi dan makan, serta uang saku. “Kita berupaya memberikan kompensasi sesuai dengan kontrak kerja yang berlaku,” katanya.

Background UU Guru dan Dosen

Pernyataan Key Issue ini muncul dalam konteks UU Guru dan Dosen yang baru berlaku. Undang-undang ini memberikan pengakuan status profesi dosen sebagai guru, tetapi juga mengatur kriteria dan besaran gaji sesuai dengan level pendidikan serta pengalaman kerja. Dosen non ASN, seperti Cenuk, tidak memiliki perlindungan seperti guru ASN yang memiliki jaminan pensiun, tunjangan kesehatan, atau jaminan kesejahteraan tambahan. Sebagai dosen luar negeri yang diangkat melalui skema bekerja sama dengan institusi asing, mereka diberi gaji sesuai perjanjian kerja, yang berbeda dari dosen dalam negeri. Meski demikian, kondisi ini masih dinilai kurang memadai oleh sebagian besar dosen yang sudah memiliki gelar akademik tinggi.

Konteks Gaji Dosen Luar Negeri

Penelitian menunjukkan bahwa dosen luar negeri di Indonesia cenderung memiliki gaji yang lebih rendah dibandingkan dosen dalam negeri, terutama jika mereka belum mendapatkan gelar doktor. Gaji Rp2,6 juta per bulan untuk Cenuk, misalnya, dianggap terlalu kecil mengingat tingkat pendidikan dan kontribusi yang diberikan. Selain itu, pendapatan tambahan dari penelitian, publikasi, atau pengajaran tambahan sering kali tidak cukup untuk menutupi biaya hidup di kota besar seperti Surabaya. “Key Issue ini mencerminkan ketidakseimbangan antara level pendidikan dan penghasilan yang diberikan,” ujar salah satu dosen di Unair dalam wawancara eksklusif. Kondisi ini juga berdampak pada daya tarik kampus untuk menarik talenta akademik dari luar negeri.

Respons dari Masyarakat Akademik

Kontroversi Key Issue tentang gaji dosen non ASN terus membesar, memicu respons dari kalangan masyarakat akademik. Banyak dosen yang mengakui bahwa gaji Rp2,6 juta per bulan terasa kecil, terutama bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun. Selain itu, dosen luar negeri sering kali menghadapi tantangan dalam mengakses fasilitas kampus dan pengakuan dari kolega. “Key Issue ini adalah masalah yang bisa diperbaiki melalui revisi kebijakan penggajian,” kata salah satu rekan sejawat Cenuk. Tuntutan untuk meningkatkan penghasilan dan memberikan perlindungan lebih terhadap dosen non ASN semakin mengemuka, dengan harapan mereka bisa tetap kompetitif dalam lingkungan akademik.

Kesimpulan dan Tantangan Mendatang

Kontroversi Key Issue seputar gaji dosen non ASN di Unair menjadi cerminan dari tantangan yang dihadapi institusi pendidikan dalam memenuhi standar kesejahteraan akademik. Meski rektorat sudah memberikan penjelasan bahwa penggajian dibagi berdasarkan jenis kontrak dan jam mengajar, banyak pihak masih merasa ada kesenjangan yang signifikan. Untuk mengatasi ini, Unair perlu menguji kebijakan penggajian lebih lanjut, termasuk mempertimbangkan pengalaman kerja dan level pendidikan yang lebih tinggi. “Key Issue ini juga mengingatkan kita akan pentingnya menghargai kontribusi dosen asing,” tambah Prof. Salman. Tantangan utama terletak pada keseimbangan antara anggaran kampus dan kebutuhan pendidik, yang harus ditempuh secara terus-menerus.

Ikut berdiskusi