Skip to content
Fresh Desk
Agustus 8, 2026
Sumatera

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi Gagalkan Peredaran 5.304 Dosis Narkoba di Deli Serdang

Joseph Rodriguez - beritanara.com 3 mins baca

Kota Polisi Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika dengan menghancurkan sebanyak 1.266 gram sabu. Operasi

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi Gagalkan Peredaran 5.304 Dosis Narkoba di Deli Serdang

1 2 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi Deli Serdang Gagalkan 5.304 Dosis Narkoba

Beritanara.com – Kota Polisi Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika dengan menghancurkan sebanyak 1.266 gram sabu. Operasi besar-besaran ini berhasil menggagalkan peredaran 5.304 dosis narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang. 1 2 Kg Sabu Dimusnahkan menjadi momentum penting dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. Barang bukti yang diamankan tersebut diperkirakan akan diedarkan secara luas di berbagai wilayah Deli Serdang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang ketat dan transparan. Proses perebusan sabu menggunakan air panas dilanjutkan dengan pembakaran di Aula Satlantas Polresta Deli Serdang pada Kamis (6/8/2026). Upacara pemusnahan dihadiri oleh berbagai instansi terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Operasi Penegakan Hukum yang Berhasil

Dari dua kasus yang berhasil digagalkan, polisi menyita total 1.326,2 gram sabu. Sebanyak 1.266,04 gram di antaranya dimusnahkan secara permanen, sementara sebagian lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Jumlah ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang.

Pada kasus pertama, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengamankan 817,24 gram sabu dari dua tersangka, HM dan ADH. Sementara dalam kasus kedua, polisi menyita 495,76 gram sabu dari tersangka LS alias Gaweng. Kedua tersangka ini diperkirakan memiliki jaringan peredaran yang cukup luas di wilayah Deli Serdang.

Polisi memperkirakan pengungkapan dua kasus tersebut telah menyelamatkan sedikitnya 5.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis seluruh barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp265,2 juta, yang merupakan jumlah signifikan untuk wilayah Deli Serdang.

Penyidikan Berlanjut dan Jaringan Digali

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di wilayah Deli Serdang. Proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Pengungkapan ini berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di Deli Serdang. Saat ini proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan. Untuk tersangka yang berstatus pengguna, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme asesmen bersama BNN Kabupaten Deli Serdang.

Fery mengatakan, pihaknya masih terus mendalami jaringan di balik peredaran narkotika tersebut. Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga akan meningkatkan penindakan terhadap jaringan yang menjadikan Deli Serdang sebagai daerah pemasaran. Upaya ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan efek jera bagi para pelaku.

Sementara itu, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk memburu jaringan yang berada di dalam maupun luar daerah. Koordinasi dengan instansi terkait akan ditingkatkan untuk efektivitas yang lebih baik.

Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Tidak hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga memburu jaringan yang berada di balik peredaran narkoba, baik di dalam maupun luar daerah.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan operasi penegakan hukum. Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi dapat lebih cepat menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi.

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para pejabat utama Polresta Deli Serdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga, S.H., M.H., CPArb., CPM & Partners.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Operasi Narkoba Deli Serdang

Berapa jumlah sabu yang dimusnahkan dalam operasi ini? Polisi menghancurkan 1.266,04 gram sabu dari dua kasus yang berhasil digagalkan.

Berapa dosis narkoba yang berhasil digagalkan peredarannya? Operasi ini berhasil menggagalkan peredaran 5.304 dosis narkoba di wilayah Deli Serdang.

Siapa saja tersangka yang ditangkap dalam operasi ini? Terdapat tiga tersangka, yaitu HM dan ADH dari kasus pertama, serta LS alias Gaweng dari kasus kedua.

Bagaimana proses pemusnahan sabu dilakukan? Sabu direbus menggunakan air panas kemudian dibakar di Aula Satlantas Polresta Deli Serdang.

Apakah penyidikan masih berlanjut? Ya, proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Ikut berdiskusi