Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Sumatera

Key Discussion: Percepat Pemulihan Pascabencana Tapteng, DPRD Diajak Bertanggung Jawab Secara Konstitusional

Matthew Thomas - beritanara.com 3 mins baca

y Discussion: DPRD Tapteng Diminta Percepat Pemulihan Pasca Bencana Key Discussion menjadi topik utama dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli

Key Discussion: Percepat Pemulihan Pascabencana Tapteng, DPRD Diajak Bertanggung Jawab Secara Konstitusional

Key Discussion: DPRD Tapteng Diminta Percepat Pemulihan Pasca Bencana

Key Discussion menjadi topik utama dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan DPRD, Rabu (08/07/2026). Pemkab Tapteng mengajak lembaga legislatif untuk menjalankan tugas konstitusional secara maksimal dalam mempercepat pemulihan pasca bencana alam yang mengguncang daerah tersebut. Ajakan ini disampaikan melalui sidang dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat, Jonnedy Marbun, yang membacakan pesan Bupati Masinton Pasaribu.

Bencana Alami Mengubah Kehidupan Masyarakat

Kebencanaan yang terjadi di Tapteng telah menimbulkan dampak luas terhadap infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Dalam Key Discussion, Jonnedy Marbun menegaskan bahwa ratusan ribu warga terdampak berharap adanya respons cepat dari pemerintah daerah dan DPRD. “Bencana ini mengubah berbagai aspek kehidupan, dan masyarakat tidak lagi bisa menunggu proses yang lambat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tugas legislasi DPRD perlu dioptimalkan untuk memastikan pemulihan berjalan efisien dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, menyetujui ajakan tersebut dengan menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif. “DPRD memiliki peran kunci dalam menyusun regulasi yang mendukung pemulihan, sehingga harus segera finalisasi,” jelasnya. Dalam Key Discussion, ia juga mengingatkan bahwa penyusunan anggaran dan kebijakan harus berorientasi pada kebutuhan publik, terutama masyarakat yang terdampak bencana.

Pemulihan Bukan Hanya Pekerjaan Pemerintah

Key Discussion menyoroti bahwa pemulihan pasca bencana bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga kewajiban konstitusional DPRD. Asisten Jonnedy Marbun menjelaskan bahwa bencana telah menghambat kegiatan ekonomi lokal dan memperparah ketergantungan warga terhadap bantuan sementara. “DPRD harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang dapat mempercepat proses pemulihan,” tegasnya. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan seperti Perda RTRW dan Revisi RPJMD perlu segera disahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan revitalisasi ekonomi.

Dalam Key Discussion, para anggota DPRD sepakat bahwa anggaran daerah harus menjadi alat utama dalam membantu korban bencana. “APBD harus menjadi jembatan untuk menyediakan dana rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Wakil Ketua Joneri Sihite. Pemkab Tapteng juga meminta DPRD mempercepat pembahasan perubahan struktur organisasi pemerintahan daerah agar birokrasi menjadi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Key Discussion ini diharapkan menjadi titik awal untuk percepatan aksi pemulihan yang berkelanjutan.

Dalam Key Discussion, para wakil rakyat disampaikan beberapa prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti. Pertama, finalisasi Perda RTRW untuk memastikan penggunaan lahan yang optimal dalam rehabilitasi. Kedua, revisi RPJMD agar visi dan misi daerah selaras dengan kebutuhan pemulihan pasca bencana. Ketiga, penyesuaian APBD dengan peningkatan anggaran untuk kegiatan rehab dan rekonstruksi. “DPRD harus menjadi pelaku aktif, bukan hanya pengamat,” tambah Jonnedy Marbun. Ia menambahkan bahwa regulasi harus diimbangi dengan kebijakan yang dapat diakses secara cepat oleh masyarakat.

Key Discussion juga menyebutkan bahwa keterlambatan dalam proses legislasi akan memperlambat peningkatan kualitas hidup warga terdampak. Pemkab Tapteng menyoroti pentingnya penggunaan anggaran secara proporsional, sehingga dana dapat dialokasikan ke sektor yang paling mendesak. “DPRD harus menjalankan amanat konstitusional secara utuh, karena keputusan legislatif menentukan arah pembangunan daerah,” kata Rivai Sibarani. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Pemkab Tapteng akan menjadi kunci sukses pemulihan yang berkelanjutan.

Key Discussion ini diharapkan dapat menjadi bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD terhadap masyarakat Tapteng. Selain itu, mereka sepakat bahwa pemulihan pasca bencana perlu didukung oleh kebijakan yang bersifat berkelanjutan, tidak hanya sebagai respons darurat tetapi juga sebagai perencanaan jangka panjang. Dengan mempercepat proses pembahasan regulasi dan anggaran, DPRD Tapteng akan dapat memastikan bahwa pemulihan bencana menjadi lebih efektif dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.

Ikut berdiskusi