Visit Agenda: Komisi III DPR Bocorkan Pesan Menohok Prabowo untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah
Visit Agenda Prabowo Meminta DPR Awasi Kasus Febrie Adriansyah Visit Agenda menjadi tema utama dalam pertemuan Komisi III DPR RI yang terkini, dimana para
Visit Agenda Prabowo Meminta DPR Awasi Kasus Febrie Adriansyah
Visit Agenda menjadi tema utama dalam pertemuan Komisi III DPR RI yang terkini, dimana para anggota komite tersebut menyampaikan instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawasi secara ketat proses penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Komentar tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memastikan semua institusi penegak hukum tetap bersinergi dalam menjalankan tugasnya. Visit Agenda ini juga diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah investigasi terkait kasus yang sedang digeluti.
Inti Pesan Prabowo untuk Penegakan Hukum
Dalam pertemuan di Kompleks Senayan, Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan pesan spesifik dari Prabowo Subianto. “Pak Prabowo ingin seluruh institusi penegak hukum tetap solid dan beroperasi secara maksimal,” tuturnya, Sabtu (11/7/2026). Pesan ini disampaikan sebagai langkah untuk memastikan bahwa tidak ada kelemahan dalam proses penegakan hukum, terutama mengingat kasus Febrie Adriansyah sudah mencapai tahap penyidikan yang serius.
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk tetap aktif dalam mengawasi kasus ini. Mereka telah bertemu dengan Jampidsus dan merasa yakin bahwa proses penegakan hukum akan tetap konsisten. “Kita sudah komitmen untuk solid. Saya pertemukan Kortas dengan Jampidsus, insyaallah solid,” tambah Habiburokhman. Visit Agenda ini juga menjadi momentum untuk menegaskan bahwa lembaga legislatif tetap akan menjalankan fungsi pengawasannya terhadap institusi penegak hukum.
Peran Komisi III DPR dalam Awasi Kasus Febrie Adriansyah
Langkah Komisi III dalam membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi kasus Febrie Adriansyah menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kualitas penyelidikan. Panja ini bertugas memastikan bahwa semua tahap investigasi berjalan profesional dan tidak mengganggu sinergi antarlembaga hukum. Visit Agenda yang diusung Komisi III juga diharapkan dapat memberikan wawasan lebih jelas mengenai dinamika kasus serta alur kerja penyidik.
Menurut Habiburokhman, Komisi III tidak ingin mengambil peran langsung dalam penyidikan, tetapi tetap menjalankan fungsi pengawasannya. “Kami tidak terlibat dalam penyidikan, tetapi hanya mengawasi agar seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya. Pernyataan ini penting karena selama ini publik kerap menganggap DPR hanya sebagai lembaga yang terlibat dalam pengambilan keputusan politik, bukan pengawas yang aktif.
Visit Agenda juga menjadi alat untuk menjelaskan tugas Komisi III sebagai pihak yang mengawasi penggunaan wewenang oleh lembaga hukum. Dalam hal ini, mereka akan hadir saat proses penggeledahan atau pemeriksaan apabila diperlukan. “Ya, benar. Kami siap hadir saat proses penggeledahan atau pemeriksaan apabila diperlukan,” pungkas Habiburokhman. Hal ini menunjukkan bahwa komite ini berusaha memastikan tidak ada kesan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Proses Penyelidikan dan Tantangan yang Dihadapi
Kasus Febrie Adriansyah yang kini diselidiki oleh Kortas Tipikor Polri telah memasuki tahap penyidikan yang lebih intens. Dalam proses ini, dua nama tersangka telah ditetapkan, yaitu Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Lembaga penyelidik pun telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejagung RI, sehingga penegakan hukum akan dilanjutkan oleh lembaga penyelidikan kriminal. Visit Agenda menjadi cara untuk memastikan bahwa semua pihak terkait dalam kasus ini tetap terjaga konsistensinya.
Menurut Habiburokhman, Komisi III akan memastikan bahwa tidak ada tudingan atau fitnah yang muncul selama proses penyelidikan. “Kami ingin semua tahap berjalan dengan baik, agar masyarakat tidak merasa ada kelemahan dalam penegakan hukum,” ujarnya. Untuk itu, mereka berencana memanggil semua pihak yang terkait dalam kasus ini. “Semua pihak terkait akan dipanggil,” tambahnya, saat ditanya mengenai siapa saja yang akan diundang oleh Panja Komisi III.
Visit Agenda juga menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa kasus korupsi ini tidak hanya menjadi perhatian lembaga penyelidik, tetapi juga masyarakat luas. Proses hukum yang terbuka dan transparan diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Komisi III menegaskan bahwa mereka akan tetap aktif dalam mengawasi proses ini, baik melalui pertemuan langsung maupun melalui pengawasan terhadap laporan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Dengan menetapkan visit agenda, DPR juga menunjukkan bahwa mereka tidak hanya sebagai penulis undang-undang, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu menjalankan tugasnya secara maksimal. Visit Agenda ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa semua lembaga hukum tetap berjalan dengan baik, sekaligus menjaga kredibilitas proses penyelidikan. Dengan adanya komitmen Prabowo Subianto dan dukungan Komisi III, kasus Febrie Adriansyah diharapkan dapat segera diselesaikan secara adil dan tepat.
