Skip to content
Fresh Desk
Agustus 5, 2026
Nasional

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Dalami Soal Aset Tersangka Anwar Sadad

Michael Johnson - beritanara.com 3 mins baca

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus dana hibah Jawa Timur kini memasuki tahap penting. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah lanjutan dalam

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Dalami Soal Aset Tersangka Anwar Sadad

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Hibah Jatim

Beritanara.com – KPK Periksa Saksi Terkait Kasus dana hibah Jawa Timur kini memasuki tahap penting. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah lanjutan dalam penyelidikan kasus dugaan suap yang menyangkut pengurusan hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur untuk periode tahun anggaran 2021-2022. Dalam kerangka ini, KPK telah menetapkan jadwal pemanggilan bagi dua orang saksi kunci.

Dua Saksi yang Dipanggil

Dua individu yang namanya tercatat sebagai saksi dalam perkara ini adalah Muhammad Haykal Ismail Sadad, putra dari tersangka utama Anwar Sadad, serta Achmad Hadi Fauzan yang berstatus sebagai pihak swasta. Keduanya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani.

Sesuai rencana, proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa tanggal 4 Agustus. Namun, dalam pelaksanaannya hanya satu saksi yang hadir tepat waktu. Saksi lainnya, yakni anak dari Anwar Sadad, tidak muncul tanpa keterangan yang jelas. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan situasi tersebut:

“Saksi 1 (Haykal) tidak hadir, penyidik tentu akan pertimbangkan untuk pemanggilan ulang,” katanya, Rabu (5/8/2026).

Pendalaman Soal Pembelian Aset

Selain memanggil saksi, KPK juga fokus pada aspek keuangan dalam kasus ini. Penyidik sedang mendalami transaksi pembelian aset yang dilakukan oleh Anwar Sadad, khususnya terkait dengan kepemilikan tanah. Budi Prasetyo menambahkan bahwa tim penyidik telah meminta penjelasan lebih lanjut dari tersangka terkait jual-beli properti berbentuk tanah:

“Penyidik meminta keterangan terkait jual-beli aset dalam bentuk tanah dengan tersangka saudara AS,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka telah melakukan penyitaan terhadap berbagai aset milik Anwar Sadad (AS) yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. Penyitaan ini juga mencakup properti milik stafnya, Bagus Wahyudiono (BGS). Total nilai aset yang disita mencapai Rp22 miliar.

Anwar Sadad, yang kini duduk sebagai anggota DPR RI, diduga menerima sejumlah uang dari Moch Mahrus (MM), seorang anggota DPRD Jawa Timur. Nilai uang tersebut mencapai Rp1,5 miliar, ditambah dengan emas seberat sekitar satu kilogram. Penerimaan ini berkaitan dengan kasus pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019-2022.

Menurut keterangan KPK, dana dan emas tersebut digunakan untuk melunasi pembelian satu unit rumah di Surabaya. Selain itu, uang tersebut juga membiayai pendirian usaha Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) yang menjadi milik Anwar Sadad melalui perantara Bagus.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan kembali bahwa penyitaan aset telah dilakukan:

“Dari perkara ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik AS dan BGS dengan total kurang lebih senilai Rp22 miliar,” ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (28/7/2026).

KPK memastikan bahwa penyelidikan terhadap kasus di wilayah Jawa Timur akan terus berlanjut. Penyidik akan mendalami setiap aspek, termasuk aset-aset yang diduga diperoleh dari hasil rasuah. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan proses asset recovery:

“Terus melakukan pendalaman aliran uang hingga penelusuran aset yang diduga terkait dengan perkara ini, sebagai upaya optimalisasi asset recovery,” ungkapnya.

FAQ Kasus Dana Hibah Jatim

Apa yang sedang diperiksa KPK dalam kasus ini? KPK sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus dana hibah Jawa Timur serta mendalami aset-aset tersangka Anwar Sadad.

Kapan pemanggilan saksi dijadwalkan? Pemanggilan saksi dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2026.

Berapa total aset yang disita KPK? Total aset yang disita mencapai Rp22 miliar, mencakup milik Anwar Sadad dan Bagus Wahyudiono.

Apa hubungan kasus ini dengan hibah Pokmas? Kasus ini berkaitan dengan pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur periode 2019-2022.

Ikut berdiskusi