Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026
Nasional

KPK Panggil 6 Notaris Terkait Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3 Kemnaker

Charles Lopez - beritanara.com 4 mins baca

KPK Panggil 6 Notaris Terkait Kasus Pemerasan K3 Kemnaker KPK Memperluas Pemeriksaan Kasus Korupsi KPK Panggil 6 Notaris Terkait Kasus - Badan Pemeriksaan

KPK Panggil 6 Notaris Terkait Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3 Kemnaker

KPK Panggil 6 Notaris Terkait Kasus Pemerasan K3 Kemnaker

KPK Memperluas Pemeriksaan Kasus Korupsi

KPK Panggil 6 Notaris Terkait Kasus – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam notaris sebagai saksi dalam kasus pemerasan terkait proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Notaris yang diperiksa meliputi Bimo Seno Sanjaya, Kartika Frully, Suparno, Tuti Widyaningsih, Rudy Indra Kurniawan, serta Deva Rita. KPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti serta memperjelas alur dana yang terlibat dalam praktik pemerasan di Kemnaker.

“KPK memperhatikan bahwa notaris memiliki peran penting dalam penerbitan dokumen resmi yang menjadi bagian dari proses sertifikasi K3. Pemanggilan mereka membantu memperjelas transaksi keuangan dan keterlibatan pihak-pihak terkait,” jelas Budi Prasetyo, juru bicara KPK, pada hari Kamis (25/6/2026).

Kasus ini terjadi dalam lingkungan Kemnaker, yang bertugas mengawasi penerapan standar K3 di sektor pekerjaan. Menurut penyidik, notaris terlibat dalam penerimaan uang dari pengusaha atau perusahaan agar mempercepat pengurusan sertifikasi K3. Materi pemeriksaan terhadap notaris belum diungkapkan secara rinci, tetapi penyidik menyebut bahwa mereka akan memberikan pernyataan penting terkait aliran dana dan hubungan antara notaris dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pemerasan.

Penetapan Tersangka Baru dan Proses Penyidikan

Dalam penyidikan yang berlangsung, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru, yaitu Chairul Fadhly Harahap (Sesdirjen Binwasnaker dan K3), Sunardi Manampiar Sinaga (Kabiro Humas Kemnaker), serta Haiyani Rumondang (eks Dirjen Binwasnaker dan K3). Tersangka-tersangka ini ditetapkan berdasarkan bukti yang cukup mengenai transaksi dana untuk pemerasan. “Pemanggilan notaris selaras dengan upaya KPK untuk menyelidiki seluruh aktor terkait kejahatan ini,” tambah Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

Kasus pemerasan ini diduga melibatkan aliran dana yang diberikan kepada pegawai Kemnaker untuk mempercepat pengurusan sertifikasi K3. Pemeriksaan terhadap notaris menjadi bagian dari strategi penyelidikan KPK untuk mengungkap detail keterlibatan mereka dalam proses tersebut. Selain itu, KPK juga sedang mengejar pelaku lain yang diduga terkait dengan korupsi di lingkungan Kemnaker.

Eksekusi 11 Terpidana dan Hukuman yang Dijatuhkan

Sebelumnya, KPK telah mengeksekusi 11 terpidana dalam kasus pemerasan K3 Kemnaker ke Lapas kelas I Sukamiskin, Kota Bandung. Salah satu terpidana adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang dinyatakan bersalah atas dugaan suap dan gratifikasi. Hukuman Noel berupa 4,5 tahun penjara, yang lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU sebesar 5 tahun.

Dalam eksekusi ini, KPK juga mempidana delapan terdakwa lainnya. Beberapa di antaranya mendapat hukuman penjara dan denda yang bervariasi, seperti Fahrurozi yang dihukum 4 tahun penjara, denda Rp200 juta, serta uang pengganti Rp35 juta. Sementara Hery Sutanto menerima hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp200 juta, dan uang pengganti Rp7,59 juta. Pemidanaan ini menunjukkan bahwa KPK terus memperkuat tuntutan terhadap para pelaku korupsi di Kemnaker.

Peningkatan Penyelidikan untuk Keterbukaan Informasi

KPK berkomitmen untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam penyelidikan kasus korupsi di Kemnaker. Dalam pemeriksaan terhadap notaris, penyidik akan memperhatikan apakah ada dokumentasi yang terbukti mengandung dana yang diperoleh melalui pemerasan. “KPK tidak hanya mengejar pelaku utama, tetapi juga memastikan semua aktor pendukung diungkapkan secara lengkap,” ujar Budi Prasetyo.

Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan Kemnaker. Sejumlah notaris yang diperiksa menyatakan bahwa mereka terlibat dalam proses pengurusan sertifikasi K3 yang membutuhkan biaya tambahan. Dengan mengungkap peran notaris, KPK berharap mampu menyusun laporan yang menyeluruh serta menunjukkan kerjasama antar institusi dalam menekan korupsi.

Keterlibatan Notaris dalam Skema Korupsi K3

Kasus pemerasan K3 Kemnaker dianggap sebagai bagian dari skema korupsi yang lebih luas. Notaris yang diperiksa diduga memperoleh dana dari pihak luar untuk menerbitkan sertifikasi yang tidak memenuhi standar. Selain itu, mereka juga menjadi pihak yang menyampaikan persetujuan kepegawaian atau dokumen resmi sebagai bukti pemerasan. “Notaris dianggap sebagai pihak yang menghubungkan antara penerima suap dan pihak yang menerima dana,” tambah penyidik.

KPK menekankan bahwa pemeriksaan notaris tidak hanya fokus pada penerimaan uang, tetapi juga pada bagaimana sertifikasi K3 yang mereka terbitkan bisa memengaruhi keputusan pemberian izin kerja atau kelengkapan administrasi perusahaan. Penyidikan ini diharapkan mampu mengungkap mekanisme korupsi yang digunakan untuk menguntungkan pihak tertentu dalam pengurusan sertifikasi K3.

Impak Kasus terhadap Kementerian Ketenagakerjaan

Kasus pemerasan terkait sertifikasi K3 Kemnaker berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengawasan standar keamanan di tempat kerja. KPK menyoroti bahwa penerimaan dana dari pihak luar memperlemah fungsi Kemnaker sebagai pengawas K3. “Kasus ini menunjukkan bahwa transparansi dalam penerbitan sertifikasi K3 harus ditingkatkan,” kata Budi Prasetyo.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menindak tegas korupsi, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. Dengan mengungkap peran notaris, penyidik berharap bisa memperkuat tuntutan terhadap pelaku utama serta menunjukkan bahwa seluruh rantai korupsi akan diungkap. KPK juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap notaris akan dilanjutkan hingga semua bukti terkait pemerasan terungkap.

Ikut berdiskusi