Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026
Nasional

Kepala BGN Ancam Tutup Permanen SPPG yang Tak Penuhi Syarat

Michael Johnson - beritanara.com 2 mins baca

Sudaryono, selaku Kepala Badan Gizi Nasional, menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Kepala BGN Ancam Tutup Permanen SPPG yang Tak Penuhi Syarat

Sudaryono: SPPG Tanpa SLHS Berisiko Ditutup Permanen

Kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Beritanara.com – Sudaryono, selaku Kepala Badan Gizi Nasional, menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS. Dokumen ini menjadi prasyarat mutlak bagi lembaga tersebut guna menjalankan program Makan Bergizi Gratis dengan baik.

Menurut Sudaryono, SLHS bukanlah sekadar persyaratan administratif biasa. Ia menjelaskan bahwa status SLHS bersifat biner, yaitu antara nol dan satu.

Ini SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan! ini syarat mutlak. Ini antara nol sama satu.

Sudaryono melanjutkan penjelasannya dengan analogi sederhana. Apabila SLHS tidak memenuhi ketentuan, maka nilainya nol. Konsekuensinya, semua perhitungan terkait program tersebut akan dikalikan nol dan hasilnya tetap nol.

Jadi kalau misalnya SLHS-nya enggak memenuhi persyaratan, itu nol. Dikali nol, semua dikali nol jadi nol gitu ya.

Batas Waktu dan Sanksi

BGN saat ini masih membuka kesempatan bagi SPPG yang belum melengkapi SLHS untuk segera mengurusnya. Sudaryono mengakui bahwa beberapa dapur sudah beroperasi namun belum memiliki sertifikat tersebut. Oleh karena itu, pihak BGN memberikan tenggat waktu hingga tanggal 10 Agustus 2026 bagi mereka yang belum memiliki SLHS.

Bagi dapur yang gagal memenuhi standar sanitasi dan higienis, BGN akan menerapkan sanksi tegas berupa penutupan permanen. Sudaryono menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi fasilitas yang tidak sesuai dengan persyaratan SLHS.

SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup atau enggak, ini antara nol atau satu. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau enggak, tutup permanen.

Penegasan ini disampaikan oleh Sudaryono pada Kamis, 6 Agustus 2026. Ia kembali menegaskan bahwa BGN tidak akan mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya tidak memenuhi standar yang berlaku.

Frequently Asked Questions

What is Kepala BGN Ancam Tutup Permanen SPPG?

Kepala BGN Ancam Tutup Permanen SPPG is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kepala BGN Ancam Tutup Permanen SPPG matter?

Kepala BGN Ancam Tutup Permanen SPPG matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Ikut berdiskusi