Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026
Nasional

Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya

Joseph Rodriguez - beritanara.com 3 mins baca

Kasus kontroversial di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soekardjo Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik. Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi muncul setelah

Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya

Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi soal Nakes BPJS

Beritanara.com – Kasus kontroversial di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soekardjo Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik. Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi muncul setelah seorang tenaga kesehatan diketahui memberikan komentar yang dianggap merendahkan pasien BPJS Kesehatan yang telah wafat. Insiden ini memicu respons cepat dari Gubernur Jawa Barat yang meminta sanksi tegas kepada oknum perawat tersebut.

Perawat dengan inisial NZ atau nama lengkap Norma Zahara menjadi pusat perhatian setelah unggahannya di platform Threads menyinggung Yurizal Tri Chaerawan. Komentar tersebut dinilai tidak pantas mengingat Yurizal saat itu masih dalam proses perawatan dan akhirnya meninggal dunia. Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi pun segera disampaikan kepada Wali Kota Tasikmalaya agar tindakan administratif dapat segera diambil.

Respons Cepat dari Pemerintah Daerah

Gubernur Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, langsung menghubungi Wali Kota Tasikmalaya untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius. Dalam komunikasi tersebut, KDM menekankan pentingnya penegakan regulasi yang berlaku bagi tenaga kesehatan yang melanggar etika profesi. Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi ini juga mencakup ajakan agar masyarakat dapat memberikan masukan terkait penanganan kasus ini.

“Saya meminta Pak Wali Kota untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku ya,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Rabu (5/8/2026).

Sebagai pelayan publik, perawat memiliki tanggung jawab moral yang tinggi dalam melayani pasien. Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa profesi keperawatan bukan hanya tentang keterampilan teknis, tetapi juga tentang sikap dan etika dalam berinteraksi dengan masyarakat. Hal ini menjadi dasar bagi permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi agar sanksi diberikan secara proporsional.

Detail Kasus dan Kronologi

Yurizal Tri Chaerawan meninggal pada tanggal 31 Juli 2026 setelah mengalami kesulitan dalam mendapatkan tempat perawatan. Sebelumnya, pada 22 Juli 2026, ia telah mengunggah pengalaman sulitnya di Threads. Dalam unggahan tersebut, Yurizal menyebutkan bahwa dirinya telah menunggu selama 8 jam tanpa mendapat ruangan, namun enggan menyebutkan nama rumah sakit karena menggunakan BPJS Kesehatan.

Kabar meninggalnya Yurizal pertama kali disampaikan oleh sepupunya, Hilda Aprianti Perdana. Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya seorang pelayan publik berbicara sembarangan kepada pasien yang sudah tiada. Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi ini juga sejalan dengan harapan keluarga almarhum agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

“Tidak boleh namanya pelayan mengungkapkan kemudian menyampaikan perkataan yang tidak pantas, apalagi ditujukan kepada pasien yang sudah meninggal,” terangnya.

Mekanisme Sanksi dan Tindak Lanjut

Dedi Mulyadi meyakini bahwa akan ada mekanisme sanksi yang diterapkan kepada perawat tersebut. Ia menegaskan bahwa ketentuan pasti akan ditegakkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kesalahan yang dilakukan. Dalam hal ini, permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang tepat.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan untuk senantiasa menjaga etika profesi. Baik ketika sedang bertugas maupun di luar jam kerja, perawat harus senantiasa menghormati pasien dan keluarganya. Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi kesehatan lainnya dalam menangani kasus serupa.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, pembaca dapat mengunjungi [berita terkait di TVOne News](https://www.tvonenews.com/berita/nasional).

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini

Apa yang dilakukan Gubernur Dedi Mulyadi setelah mengetahui kasus ini? Gubernur Dedi Mulyadi menghubungi Wali Kota Tasikmalaya dan meminta sanksi tegas kepada perawat yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapan Yurizal Tri Chaerawan meninggal dunia? Yurizal Tri Chaerawan meninggal pada tanggal 31 Juli 2026 setelah mengalami kesulitan dalam mendapatkan tempat perawatan di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.

Siapa nama lengkap perawat yang menjadi pusat perhatian? Perawat tersebut bernama lengkap Norma Zahara, yang dikenal dengan inisial NZ.

Di platform mana komentar perawat tersebut muncul? Komentar perawat tersebut muncul di platform Threads pada unggahan akun @yurizaltrich.

Apakah ada mekanisme sanksi yang akan diterapkan? Ya, Dedi Mulyadi meyakini bahwa akan ada mekanisme sanksi yang diterapkan kepada perawat tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ikut berdiskusi