DPR RI Minta Pemerintah Dorong Kemitraan Petani Lokal Dalam Program Swasembada Gula Nasional
DPR RI Minta Pemerintah Dorong langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian gula nasional. Program swasembada gula yang digulirkan pemerintah kini mendapat
DPR RI Minta Pemerintah Dorong Kemitraan Petani Gula
Beritanara.com – DPR RI Minta Pemerintah Dorong langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian gula nasional. Program swasembada gula yang digulirkan pemerintah kini mendapat sorotan khusus dari kalangan legislatif. Sonny T. Danaparamita, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada penguatan kemitraan antara industri dan petani lokal.
Politisi PDIP tersebut mengakui bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai target swasembada gula. Namun, menurutnya, dukungan penuh harus disertai dengan reformasi struktural yang konsisten dan berkelanjutan. Reformasi ini harus mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari hulu hingga hilir, agar tidak terjadi ketimpangan kepentingan.
“DPR RI Minta Pemerintah Dorong implementasi aturan kemitraan yang lebih tegas. Industri rafinasi tidak hanya harus memiliki kebun tebu sendiri, tetapi juga wajib menyerap tebu petani dengan harga yang adil dan sistem yang transparan,”
Ungkapan tersebut disampaikan Sonny T. Danaparamita kepada awak media di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti masalah ekstensifikasi lahan yang sering kali dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial masyarakat setempat.
Reformasi Kebijakan Hulu-Hilir
Salah satu isu krusial yang diangkat adalah kebijakan mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri. Sonny menilai, meskipun kebijakan ini bertujuan positif, pelaksanaannya harus mempertimbangkan keterbatasan lahan di Indonesia. Memaksakan ekstensifikasi lahan berskala besar tanpa pengawasan ketat berpotensi menimbulkan inefisiensi baru yang justru merugikan petani.
Menurut analisis Sonny, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang sudah ada. Kemitraan yang sudah berjalan seharusnya menjadi fokus utama, bukan sekadar menambah luas lahan perkebunan. Industri harus benar-benar turun ke bawah dan membina petani secara intensif melalui transfer teknologi, penyediaan pupuk, dan jaminan harga panen yang stabil.
Kesejahteraan Petani sebagai Prioritas Utama
Permasalahan serapan tebu lokal dari petani juga menjadi perhatian serius dari DPR RI. Sonny menegaskan perlunya dukungan penuh bagi negara dalam melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan atau pabrik gula yang menolak menyerap tebu hasil produksi petani. Penolakan tersebut sering kali disertai alasan teknis seperti kendala logistik atau ketiadaan kontainer.
Dalam hal ini, tidak boleh ada kompromi. Kesejahteraan dan kepentingan petani merupakan hal yang harus diprioritaskan dan tidak boleh diabaikan oleh korporasi manapun. Negara harus hadir dan menindak tegas pabrik-pabrik yang mencari alasan untuk menghindari kewajibannya menyerap tebu rakyat.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, izin pengolahan sebenarnya telah memandatkan pabrik untuk memenuhi 20 persen bahan baku dari kebun sendiri dan 80 persen sisanya wajib dari kebun kemitraan masyarakat. Namun, implementasi di lapangan masih sering ditemukan berbagai kendala yang menghambat optimalisasi program.
Revitalisasi Infrastruktur dan Peran Industri
Di wilayah lumbung tebu seperti Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, para petani kita sangat siap menjadi penyokong utama program swasembada gula. Syarat utamanya adalah industri harus patuh pada aturan dengan menjadi ‘bapak angkat’ yang mentransfer teknologi, memfasilitasi pupuk, dan menjaga stabilitas harga panen.
Untuk menopang target swasembada, Sonny juga mendorong percepatan revitalisasi infrastruktur giling yang dinilainya sudah mendesak. Infrastruktur yang modern dan efisien akan meningkatkan produktivitas dan kualitas gula nasional. Hal ini sejalan dengan visi DPR RI untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi nasional melalui sektor pertanian.
Dengan dukungan penuh dari DPR RI, diharapkan program swasembada gula nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani serta kemandirian ekonomi bangsa Indonesia.
FAQ: Pertanyaan Seputar Kemitraan Petani Gula
Apa itu program swasembada gula nasional? Program swasembada gula nasional adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mencapai kemandirian produksi gula dalam negeri sehingga tidak lagi bergantung pada impor.
Berapa persen tebu yang harus diserap pabrik dari petani? Berdasarkan regulasi, pabrik wajib memenuhi 80 persen bahan baku dari kebun kemitraan masyarakat dan 20 persen dari kebun sendiri.
Wilayah apa saja yang menjadi lumbung tebu di Indonesia? Wilayah lumbung tebu utama meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso di Jawa Timur.
Apa peran DPR RI dalam program ini? DPR RI berperan dalam mengawasi implementasi kebijakan, mendorong kemitraan petani, dan memastikan kesejahteraan petani terjamin melalui pengawasan ketat terhadap industri gula.
