Skip to content
Fresh Desk
Agustus 8, 2026
Nasional

Diperiksa KPK, Saffar Godam Didalami Soal Dugaan Penerimaan di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Joseph Brown - beritanara.com 2 mins baca

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa mantan Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. Pemeriksaan ini berkaitan erat

Diperiksa KPK, Saffar Godam Didalami Soal Dugaan Penerimaan di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Mendalami Dugaan Penerimaan Uang pada Saffar Godam dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Beritanara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa mantan Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. Pemeriksaan ini berkaitan erat dengan dugaan pemerasan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan saat ini adalah pada dugaan penerimaan uang oleh Godam dalam kasus tersebut.

“Artinya dugaan keterlibatan yang bersangkutan kemudian juga penerimaan uang dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan,” ujarnya pada Jumat (7/8/2026).

Selain mendalami perkara pokok, KPK juga melakukan pemeriksaan untuk keperluan perpanjangan penahanan. Hal ini dikarenakan penyidikan belum sepenuhnya selesai dan masih ada sejumlah saksi yang perlu diperiksa. KPK juga menyebutkan adanya kebutuhan untuk memperpanjang penahanan terhadap pejabat lain, seperti yang dilakukan terhadap Silmy Karim.

“Memang ada kebutuhan untuk perpanjangan penahanan seperti Pak SK (Silmy Karim),” ujarnya.

Delapan Tersangka dalam Kasus Pemerasan

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Salah satu pejabat tinggi yang terlibat adalah Wamen Imipas, Silmy Karim. KPK menyatakan bahwa keterlibatan Silmy terjadi saat ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Berdasarkan hasil penyidikan, Silmy diduga menerima uang sebesar Rp100 juta setiap pekannya dari hasil pemerasan tersebut.

Berikut adalah daftar lengkap para tersangka:

1. Silmy Karim, yang menjabat sebagai Wamen Imipas periode 2025-2026 serta Dirjen Imipas 2023-2024;

2. Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025;

3. Jaya Saputra, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi;

4. Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi;

5. Bagus Bramantyo, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal;

6. Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026;

7. Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status ITAS;

8. Gusti Benardiansyah, Staf Subdit Izin Tinggal.

Frequently Asked Questions

What is Diperiksa KPK Saffar Godam Didalami Soal?

Diperiksa KPK Saffar Godam Didalami Soal is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Diperiksa KPK Saffar Godam Didalami Soal matter?

Diperiksa KPK Saffar Godam Didalami Soal matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Ikut berdiskusi