Dibantarkan Karena Sakit – KPK Desak RS Polri Kramat Jati Percepat Pemulihan Yaqut
Pembantaran Yaqut Cholil Qoumas Akibat Sakit, KPK Minta RS Polri Kramat Jati Percepat Penanganan Dibantarkan Karena Sakit - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pembantaran Yaqut Cholil Qoumas Akibat Sakit, KPK Minta RS Polri Kramat Jati Percepat Penanganan
Dibantarkan Karena Sakit – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati mempercepat upaya pemulihan kesehatan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Menteri Agama yang saat ini sedang dibantarkan. Kesembuhan Yaqut dinilai penting agar ia dapat kembali menjalani proses hukum terkait kasus korupsi kuota haji yang sedang dalam penyidikan.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pembantaran Yaqut dilakukan karena kondisi kesehatannya yang memburuk akibat gangguan pencernaan sejak beberapa hari lalu. “Kami percaya tim medis akan bertindak cepat dan profesional sehingga tersangka dapat pulih lebih cepat serta melanjutkan proses hukum,” ujar Budi dalam pernyataan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Proses Hukum Tetap Diawasi Meski Ada Pembantaran
KPK menegaskan bahwa meski Yaqut dibantarkan, penyidik tetap memantau perkembangan kesehatannya di RS Polri Kramat Jati. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar tersangka terpenuhi sekaligus mempertahankan kelancaran investigasi. “Penyidikan akan berjalan sesuai rencana, sambil menunggu pemulihan kesehatan Yaqut,” tambah Budi.
Sebelumnya, KPK melakukan pembantaran penahanan Yaqut sebagai bagian dari proses hukum korupsi kuota haji. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dokter yang menyatakan Yaqut memerlukan rawat inap di rumah sakit.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, yang bersangkutan mengalami gangguan pada sistem pencernaan,” kata Budi Prasetyo, Rabu (24/6/2026).
Pembantaran berarti adanya penundaan penahanan sementara untuk tersangka atau terdakwa yang sedang sakit parah. Langkah ini dianggap perlu agar Yaqut tetap dapat berpartisipasi dalam proses hukum tanpa terganggu kondisi kesehatannya. KPK berharap pemulihan Yaqut dapat segera tercapai, sehingga semua pihak bisa memperoleh kepastian hukum secara cepat.
