Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026
Jatim

Viral Remaja Disabilitas di Pacitan Diduga Dicekoki Miras dan Dipaksa Makan Pecahan Genteng

Joseph Brown - beritanara.com 3 mins baca

Kasus Viral Remaja Disabilitas di Pacitan kembali menjadi sorotan publik setelah video perundungan terhadap seorang pemuda penyandang disabilitas menyebar

Viral Remaja Disabilitas di Pacitan Diduga Dicekoki Miras dan Dipaksa Makan Pecahan Genteng

Viral Remaja Disabilitas di Pacitan: Kasus Perundungan yang Memicu Duka

Beritanara.com – Kasus Viral Remaja Disabilitas di Pacitan kembali menjadi sorotan publik setelah video perundungan terhadap seorang pemuda penyandang disabilitas menyebar luas di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan momen-momen menyedihkan saat korban dipaksa menelan minuman keras dan memakan pecahan genteng di pos kamling. Kejadian ini tidak hanya memicu kemarahan warganet, tetapi juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi kaum disabilitas dari kekerasan.

Profil Korban dan Kronologi Kejadian

Korban dalam kasus ini adalah Mohammad Choirul Fikri, seorang pemuda berusia 21 tahun yang tinggal di Dusun Krajan, Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Berdasarkan keterangan saksi dan korban sendiri, peristiwa terjadi di pos kamling Desa Pagotan saat ia sedang berkumpul bersama teman-temannya. Video berdurasi 45 detik itu merekam langsung aksi pelaku yang dikenal dengan panggilan Borti.

Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana Borti memaksa korban meminum minuman keras yang dibawanya. Setelah korban terlihat mabuk, ia kemudian disuruh menjilat puntung rokok yang masih menyala berulang kali. Aksi paling mencengangkan terjadi ketika Borti mengambil pecahan genteng dari lantai dan menyuruh korban untuk memakannya. Korban yang mengenakan kaus biru ini terlihat pasrah meski jelas dalam keadaan tidak nyaman.

Kesaksian Korban dan Tanggapan Masyarakat

“Mas Borti datang lalu langsung memaksa saya meminum minuman alkohol yang dibawanya. Terus disuruh menjilat rokok yang masih menyala, kemudian makan pecahan genteng,” ungkap Khoirul Fikri dengan suara bergetar.

“Saya menolak tapi saya diancam, kepala saya pusing karena dibenturkan ke dinding sebanyak dua kali,” tambahnya sambil menggambarkan kondisi mentalnya saat kejadian berlangsung.

Kasus ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat Pacitan maupun luar daerah. Banyak warga yang menyampaikan simpati melalui media sosial dan berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Beberapa aktivis disabilitas juga menyatakan keprihatinan mereka terhadap perlakuan tidak manusiawi yang dialami korban.

Proses Hukum dan Penyelesaian Kasus

Kepala Kepolisian Sektor Arjosari, Iptu Nolik Effendi, mengonfirmasi bahwa pelaku bernama Aris Firmansyah alias Borti telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Saat ini, proses penyelesaian kasus sedang ditempuh melalui jalur damai antara kedua belah pihak. Kapolsek menyatakan bahwa penanganan perkara masih berlangsung di Polsek Arjosari dengan melibatkan perwakilan masyarakat setempat.

“Benar, peristiwa itu terjadi dan menimpa seorang remaja disabilitas. Langkah Kepolisian menempuh jalan damai,” jelas Iptu Nolik Effendi dalam konferensi pers singkat.

Kasus Viral Remaja Disabilitas di Pacitan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat. Perlindungan terhadap kaum disabilitas dari kekerasan dan diskriminasi harus menjadi prioritas bersama. Pihak kepolisian juga telah berjanji akan terus memantau perkembangan kasus hingga tuntas.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Viral Remaja Disabilitas di Pacitan

1. Siapa nama lengkap korban dalam kasus ini? Mohammad Choirul Fikri adalah nama lengkap korban yang berusia 21 tahun.

2. Di mana tepatnya kejadian perundungan terjadi? Kejadian berlangsung di pos kamling Desa Pagotan, Dusun Krajan, Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.

3. Apa saja aksi perundungan yang dilakukan pelaku? Pelaku memaksa korban meminum minuman keras, menjilat puntung rokok menyala, memakan pecahan genteng, dan membenturkan kepala korban ke dinding.

4. Bagaimana proses hukum yang ditempuh? Pihak kepolisian sedang menyelesaikan kasus melalui jalur damai antara korban dan pelaku di Polsek Arjosari.

5. Apakah ada perkembangan terbaru dalam kasus ini? Proses penanganan masih berlangsung dengan melibatkan perwakilan masyarakat untuk mencapai kesepakatan damai.

Ikut berdiskusi