Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI
Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta obat keras daftar G dalam operasi besar-besaran yang mengguncang dunia peredaran obat-obatan ilegal di wilayah
Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras: Respons DPR RI dan Implikasinya
Beritanara.com – Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta obat keras daftar G dalam operasi besar-besaran yang mengguncang dunia peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Tangerang Selatan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan distribusi obat-obatan berbahaya tersebut. Langkah strategis ini dinilai sebagai bagian penting dari strategi nasional mitigasi penyalahgunaan obat-obatan di tingkat masyarakat.
Apresiasi Atas Profesionalisme Aparat Kepolisian
Rano menekankan bahwa capaian luar biasa ini bukan sekadar pengungkapan biasa dalam dunia penegakan hukum. Jumlah barang bukti yang sangat besar tersebut mencerminkan keseriusan aparat dalam melindungi warga dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan yang semakin mengkhawatirkan. Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa Polres Tangerang Selatan mampu bekerja secara sistematis dan terkoordinasi.
Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo beserta seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G. Ini bukan pengungkapan yang biasa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal,
ujar Rano, Rabu (5/8/2026).
Menurut Rano, pengungkapan yang dilakukan Polres Tangsel merupakan bentuk tindakan yang patut mendapat penghormatan dari seluruh lapisan masyarakat. Hal ini karena kepolisian daerah tersebut menjalankan tugas pokok serta fungsinya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara optimal. Operasi ini juga menjadi contoh nyata bagaimana koordinasi antar unit kepolisian dapat menghasilkan dampak signifikan.
Klarifikasi dan Komitmen Penegakan Hukum
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Tangerang Selatan tetap menjalankan tugasnya secara profesional di tengah berbagai tantangan. Di tengah berbagai pemberitaan yang sempat berkembang terkait Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya telah memberikan klarifikasi resmi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat maupun diproses pidana dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, Rano turut mengapresiasi komitmen Kapolres Tangsel yang secara tegas tak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Komitmen ini mencakup seluruh elemen masyarakat, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri. Sikap tegas seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan yang setara tanpa terkecuali,
pungkasnya.
Dampak Jangka Panjang bagi Masyarakat
Operasi pengungkapan 46 juta obat keras ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesehatan masyarakat Tangerang Selatan. Dengan berkurangnya peredaran obat-obatan ilegal, diharapkan angka penyalahgunaan obat-obatan dapat menurun secara signifikan. Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo juga menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan untuk memastikan tidak ada lagi obat-obatan berbahaya yang beredar di pasaran.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran obat-obatan ilegal di sekitar mereka. Koordinasi antara kepolisian dengan berbagai pihak terkait akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pengungkapan Obat Keras
Apa itu obat keras daftar G? Obat keras daftar G adalah obat-obatan yang termasuk dalam kategori obat keras dengan potensi penyalahgunaan tinggi dan memerlukan pengawasan khusus dalam peredarannya.
Berapa jumlah obat keras yang berhasil diungkap? Polres Tangsel berhasil mengungkap sekitar 46 juta butir obat keras daftar G dalam operasi besar-besaran tersebut.
Siapa yang memimpin operasi pengungkapan ini? Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo bersama seluruh jajaran Polres dan Polsek Serpong.
Apakah ada klarifikasi terkait Satresnarkoba? Ya, Polda Metro Jaya telah memberikan klarifikasi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat maupun diproses pidana dalam perkara tersebut.
