Seorang Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja Atas Bantuan Baznas Tangerang
AM, seorang perempuan muda asal Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya berhasil kembali ke tanah air setelah menjadi korban tindak
Seorang Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja Berkat Program Bantuan Baznas Tangerang
Beritanara.com – AM, seorang perempuan muda asal Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya berhasil kembali ke tanah air setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Proses pemulangan yang memakan waktu ini berjalan lancar berkat dukungan advokasi serta bantuan finansial yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana lembaga zakat nasional berperan aktif dalam membantu korban perdagangan manusia.
Mekanisme Bantuan Melalui Asnaf Riqab
Ketua Baznas Kota Tangerang, Aslie Elhusyairy, menyampaikan bahwa keputusan untuk memulangkan AM diambil setelah tim melakukan verifikasi menyeluruh terhadap keterangan dan kondisi korban. Proses verifikasi ini melibatkan berbagai pihak termasuk tim lapangan yang telah memantau perkembangan kasus selama beberapa waktu. Menurut penjelasan Aslie, AM bersama adiknya memutuskan berangkat ke Kamboja karena tertarik dengan tawaran pekerjaan yang tidak memerlukan biaya awal. Namun, setelah tiba di negara tetangga tersebut, keduanya mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pihak yang menjanjikan pekerjaan.
Kita sudah pulangkan setelah mendengar keterangan dan melihat kondisi. Baznas membantu pemulangan melalui biaya asnaf riqab, ujar Aslie Elhusyairy dalam keterangannya di Tangerang pada hari Kamis.
Kedua perempuan ini dipaksa bekerja di sebuah perusahaan gelap yang bergerak di bidang marketplace dengan beban kerja sangat berat dan sistem hukuman yang keras. Setelah satu bulan menjalani pekerjaan tersebut, tempat kerja mereka digerebek oleh aparat kepolisian Kamboja. AM kemudian melakukan perjalanan kaki selama tiga hari menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Kini, korban berada di dalam penampungan sementara yang disediakan oleh KBRI sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Sambutan Hangat di Tanah Air
Pemulangan AM ke Indonesia resmi dilakukan pada 22 Juli 2026. Kedatangan korban disambut langsung oleh sang ibu serta tim Baznas Kota Tangerang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. AM merupakan anak dari seorang ibu tunggal yang bekerja sebagai buruh konveksi di Jakarta. Penghasilan yang diterima setiap minggunya hanya sebesar Rp500 ribu. Mengingat keterbatasan ekonomi yang dihadapi, keluarga ini masuk dalam kategori prioritas satu desil lima berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh BAZNAS.
AM yang disambut oleh ibunya dan tim Baznas Kota Tangerang di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Juli 2026, tambahnya.
Aslie menambahkan bahwa pemberian bantuan biaya asnaf riqab ini dilandasi oleh prinsip kemanusiaan. Tujuannya adalah agar AM dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya setelah mengalami masa-masa sulit di luar negeri. Sebelum kasus AM, Baznas Kota Tangerang juga pernah membantu memulangkan seorang korban TPPO lainnya dari Kamboja. Korban tersebut merupakan warga Batuceper dan pemulangannya dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri.
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran Baznas dalam menangani permasalahan perdagangan orang di Indonesia. Dengan adanya program asnaf riqab, korban-korban TPPO seperti AM dapat kembali ke rumah dengan bantuan finansial yang memadai. Baznas Tangerang terus berkomitmen untuk membantu korban TPPO dari berbagai negara tujuan, termasuk Kamboja, Malaysia, dan Thailand. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga dukungan advokasi dan pendampingan pasca pemulangan.
