Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena, Nenek di Cakung Datangi Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga
Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena - Seorang nenek berusia 61 tahun yang dikenal dengan inisial H tiba di Polsek Cakung dalam keadaan yang cukup
Nenek Cakung Dirampok Tetangga, Datang ke Polsek dengan Mulut Dilakban
Beritanara.com – Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena – Seorang nenek berusia 61 tahun yang dikenal dengan inisial H tiba di Polsek Cakung dalam keadaan yang cukup memprihatinkan. Wajah korban masih tertutup lakban dan ia mengenakan mukena saat melapor. Kejadian ini terjadi setelah H menjadi korban perampokan di kediamannya sendiri. Baca juga: Berita nasional terbaru
Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, memberikan keterangan lengkap mengenai kasus ini. Menurut keterangan yang disampaikan pada Minggu (2/8/2026), korban datang ke kantor polisi karena rumahnya di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur, menjadi sasaran pelaku. H tiba dengan kondisi yang masih menunjukkan tanda-tanda perampokan yang baru saja dialaminya.
Peristiwa Perampokan yang Mengerikan
Peristiwa tersebut bermula pada pukul 12.00 WIB saat H hendak melaksanakan salat zuhur. Ia mendengar ada seseorang yang masuk ke dalam rumah. Awalnya, korban mengira orang itu adalah anaknya dan sempat memanggil-manggil dengan suara pelan. Namun, dugaan itu meleset total.
Orang yang masuk ternyata seorang perampok yang mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa golok. Pelaku memerintahkan H agar tidak berteriak dan tetap tenang. Klik untuk membaca artikel lengkap
“Korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian,” ujar Andre melalui keterangannya resmi kepada media.
Setelah itu, pelaku mulai melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban dengan teliti. Pelaku juga sempat meminta H untuk mengambilkan barang-barang berharga di sekitar rumah. Proses ini berlangsung cukup lama hingga korban tidak bisa bergerak bebas sama sekali.
“Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban mengambil barang-barang korban,” kata Andre dengan detail.
Barang Hilang dan Identifikasi Pelaku
Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri. H kemudian berusaha membuka ikatan lakban dan segera melaporkan kejadian kepada Ketua RT. Setelah itu, korban memutuskan untuk melapor langsung ke kantor polisi dengan berjalan kaki.
H menyebutkan bahwa barang yang hilang meliputi uang tunai sebesar Rp600.000, sepasang anting seberat 1 gram, serta sebuah ponsel Samsung A07. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp1.500.000.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera menuju ke tempat kejadian. Pelaku yang berhasil diidentifikasi merupakan tetangga H dengan inisial M. Kediaman M yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban pun segera didatangi oleh petugas.
Dari tangan pelaku, barang bukti hasil kejahatan berhasil diamankan. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cakung untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini kini sedang dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini
1. Kapan kejadian perampokan terjadi? Kejadian perampokan terjadi pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.
2. Siapa pelaku perampokan tersebut? Pelaku adalah tetangga korban dengan inisial M yang tinggal tidak jauh dari rumah H.
3. Apa saja barang yang hilang? Barang yang hilang meliputi uang tunai Rp600.000, sepasang anting seberat 1 gram, dan ponsel Samsung A07.
4. Bagaimana kondisi korban saat melapor? Korban datang dengan mulut masih dilakban dan mengenakan mukena saat melapor ke Polsek Cakung.
5. Di mana lokasi kejadian? Kejadian terjadi di kediaman korban yang terletak di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur.
