Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Pilot Asal Malaysia Jadi Kurir Ekstasi Jaringan Internasional, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan Barang Bawaan Kru Pesawat

Matthew Thomas - beritanara.com 2 mins baca

```html

Pilot Asal Malaysia Jadi Kurir Ekstasi Jaringan Internasional, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan Barang Bawaan Kru Pesawat

Beritanara.com – “`html

Pilot Malaysia Terdeteksi Sebagai Kurir Ekstasi Internasional

Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengungkap kasus menarik di mana seorang pilot berkebangsaan Malaysia berinisial MS, berusia 39 tahun, tertangkap membawa narkoba dalam kapasitasnya sebagai kurir jaringan ekstasi lintas negara. Kejadian ini terjadi saat ia sedang dalam penerbangan menuju Indonesia.

Profil dan Riwayat Pelanggaran

Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa MS telah melakukan penyelundupan narkoba sebanyak tiga kali sebelumnya. Perjalanan pertama membawa sabu-sabu menuju Sabah di Malaysia, kemudian kedua kalinya ia membawa jenis narkoba yang sama ke Jakarta.

“Selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metampetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metampetamin, sabu di tempat barang pribadinya,” ungkapnya.

Kali ketiga inilah yang akhirnya terbongkar oleh petugas bandara. MS membawa campuran ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta menggunakan modus memanfaatkan jalur khusus awak pesawat saat check-in, yang berbeda dari jalur penumpang biasa.

Detail Barang Bukti dan Pembayaran

Selama penerbangan MH-727 dari Kuala Lumpur ke Indonesia, MS mengangkut minimal 170 penumpang. Hasil tes urin menunjukkan ia positif mengandung MDMA, ekstasi, methamphetamine, serta kokain. Hal ini mengindikasikan bahwa pilot tersebut kemungkinan sedang dalam kondisi menggunakan narkoba saat menerbangkan pesawat.

Barang haram tersebut disimpan dalam koper bagasi. Di dalamnya terdapat 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir, disembunyikan di bawah tumpukan pakaian.

“Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia di upah 50.000 Ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara,” katanya.

Aktor utama dalam jaringan tersebut memberikan imbalan sekitar 50.000 ringgit atau setara Rp220 juta kepada MS sebagai “kurir”. Pembayaran ini masih dalam tahap pengembangan investigasi lebih lanjut.

Peningkatan Pengawasan Bandara

Merespons kasus ini, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta memutuskan untuk meningkatkan sistem pemeriksaan. Meskipun jalur khusus crew memang menjadi kewajiban, kejadian ini mendorong mereka untuk melakukan pengecekan acak yang lebih ketat terhadap pilot dan awak pesawat dari penerbangan internasional maupun domestik.

“Kalau jalur khusus crew itu memang kewajiban kita menyediakan. Tapi berarti dengan kejadian ini maka kami akan melakukan random misalnya pengecekan lebih ketat lagi terhadap pilot dan crew dari penerbangan,” terangnya.

Kasus ini tercatat pada Sabtu, 1 Agustus 2026, dan menjadi perhatian serius bagi otoritas bandara dalam menjaga keamanan penerbangan dari penyelundupan narkoba.

“`

Ikut berdiskusi