Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Susan Moore - beritanara.com 3 mins baca

```html Tarif Transbandara Rute Blok M Bandara Rp15.000 Mulai 1 September 2026

Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Beritanara.com – “`html Tarif Transbandara Rute Blok M Bandara Rp15.000 Mulai 1 September 2026

Penyesuaian Tarif Angkutan Transbandara Blok M ke Soekarno-Hatta

Kota Jakarta telah resmi mengumumkan perubahan harga tiket untuk layanan transportasi antarbandara yang menghubungkan kawasan Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta. Rute yang sebelumnya dikenal dengan sebutan SH2 ini kini akan menerapkan tarif baru sebesar Rp15.000 untuk setiap kali perjalanan penumpang. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di ibu kota.

Sebelumnya, tarif untuk jalur tersebut hanya Rp3.500 per trip selama masa uji coba. Perubahan ini diresmikan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 685 Tahun 2026 yang mengatur tentang tarif layanan angkutan umum transbandara. Penyesuaian harga ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional rute tersebut dalam jangka panjang.

Jadwal dan Alasan Penetapan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa regulasi ini telah ditetapkan pada 31 Juli 2026. Namun, implementasinya baru akan dimulai pada 1 September 2026. Penjelasan ini disampaikan saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada hari Jumat. Pemilihan waktu yang tepat ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan tarif.

“Tarif ini ditetapkan pada 31 Juli 2026 dan akan berlaku pada tanggal 1 September 2026,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Budi Awaluddin, pemilihan tanggal 1 September bukan tanpa alasan. Selama satu bulan penuh, pihaknya melakukan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat luas mengenai perubahan tarif tersebut. Sosialisasi ini mencakup berbagai media komunikasi untuk memastikan seluruh penumpang mendapatkan informasi yang akurat.

“Mengapa tanggal 1 September? Dalam satu bulan ini kami kembali mensosialisasikan, mempublikasikan, kepada masyarakat terkait ketetapan tarif ini,” terangnya.

Metode Pembayaran dan Rute Lainnya

Untuk sistem pembayaran, penumpang wajib menggunakan uang elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, terdapat informasi mengenai rute lain yang masih menggunakan tarif lama. Hal ini penting untuk diketahui oleh para pengguna jasa transportasi agar tidak terjadi kebingungan saat melakukan perjalanan.

Rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta belum mengalami penyesuaian harga. Tarif untuk jalur ini tetap Rp2.000 pada jam operasional 05.00 hingga 07.00 WIB, sementara setelah pukul 07.00 WIB harganya naik menjadi Rp3.500. Perbedaan tarif ini mencerminkan strategi penetapan harga berdasarkan waktu operasional dan permintaan penumpang.

Penghapusan Istilah SH2 dan Masa Depan Rute

Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, menambahkan bahwa istilah SH2 akan dihilangkan setelah keluarnya Kepgub. Sebelumnya, selama beberapa bulan terakhir, tarif Rp3.500 untuk rute Blok M-Soekarno-Hatta hanya bersifat uji coba. Penghapusan istilah ini menandai berakhirnya fase percobaan dan dimulainya operasional penuh dengan tarif tetap.

“Pada saat peluncuran rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta, gubernur sudah menyampaikan bahwa ini adalah tarif uji coba,” pungkasnya.

Perubahan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan rute Blok M ke bandara. Dengan tarif yang lebih stabil, penumpang dapat merencanakan anggaran perjalanan mereka dengan lebih baik. Selain itu, peningkatan tarif juga akan mendukung pemeliharaan infrastruktur dan pengembangan layanan transportasi di masa depan.

Bagi para penumpang yang sering menggunakan rute ini, penting untuk mempersiapkan uang elektronik dengan saldo yang cukup. Sistem pembayaran elektronik ini memudahkan proses boarding dan mengurangi antrian di terminal. Dengan demikian, perjalanan menuju bandara menjadi lebih efisien dan menyenangkan bagi seluruh pengguna jasa transportasi publik di Jakarta.

“`

Ikut berdiskusi