Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Robert Williams - beritanara.com 2 mins baca

Pengumuman mengenai jadwal sidang pengucapan putusan untuk gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dirilis oleh Mahkamah Konstitusi. Acara ini

Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

MK Akan Putuskan Nasib Program MBG pada Kamis Depan

Beritanara.com – Pengumuman mengenai jadwal sidang pengucapan putusan untuk gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dirilis oleh Mahkamah Konstitusi. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, tanggal 30 Juli mendatang. Informasi tersebut awalnya diungkap melalui unggahan media sosial oleh Imam Zanatul Haeri, seorang pendidik swasta yang mengajar di Madrasah Aliyah Yayasan Said Aqil Siradj. Surat panggilan resmi dari MK tersebut dipublikasikan pada hari Selasa.

Proses Hukum yang Berlangsung

Imam bertindak sebagai saksi dalam pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sektor (APBNS) untuk Tahun Anggaran 2026. Fokus pengujian adalah penempatan program MBG dalam pos anggaran pendidikan. Gugatan ini masuk dalam perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026.

Menurut data yang tercatat di situs resmi MK, agenda pengucapan putusan telah masuk dalam jadwal persidangan resmi. Pada tanggal 30 Juli, hakim-hakim konstitusi akan membacakan keputusan atas 20 perkara uji materiil secara bersamaan. Salah satunya adalah perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang menjadi sorotan publik.

Selain itu, MK juga akan menyelesaikan dua perkara lain terkait UU yang sama. Pertama, perkara nomor 52/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Rega Felix. Kedua, perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diprakarsai oleh Sa’ed.

Verifikasi Jadwal oleh Juru Bicara MK

Enny Nurbaningsih, yang menjabat sebagai juru bicara sekaligus hakim konstitusi, mengonfirmasi kebenaran jadwal tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi sesuai dengan agenda yang dapat diakses publik melalui laman MK.

“Sesuai dengan agenda persidangan di MK yang bisa diakses,” ujar Enny.

Riwayat Sidang dari Awal hingga Kini

Proses hukum terkait program MBG telah dimulai sejak 12 Februari 2026 dengan tahap pemeriksaan pendahuluan. Sidang kemudian berlanjut pada 25 Februari 2026 untuk perbaikan permohonan. Pada 11 Maret 2026, DPR dan presiden diminta memberikan keterangan, namun kedua pihak meminta penundaan karena belum siap sepenuhnya.

Keterangan resmi dari kuasa hukum DPR dan pemerintah baru disampaikan pada 14 April 2026. Dua minggu kemudian, pada 28 April, MK mendengarkan penjelasan dari Yayasan Edukasi Riset Cendikia (ERC) serta Prof. Hesti Armiwulan.

Agenda sidang terus berlanjut dengan mendengarkan ahli dan saksi dari para pemohon pada 20 Mei 2026. Pada 15 Juni, MK kembali menerima keterangan ahli dan saksi dari ERC dan CALS. Sidang terakhir sebelum putusan digelar pada 23 Juni 2026, menghadirkan Prof. Cecep Darmawan dan Dr. Oce Madril sebagai saksi dari DPR dan pemerintah.

Ikut berdiskusi