Komisi III DPR Desak Polda Metro Usut Kematian Sutrimo: Jangan Biarkan Kasusnya Mengambang
Komisi III DPR Desak Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kematian Sutrimo yang terjadi di Jakarta Selatan. Tuntutan ini
Komisi III DPR Desak Polda Usut Kematian Sutrimo
Beritanara.com – Komisi III DPR Desak Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kematian Sutrimo yang terjadi di Jakarta Selatan. Tuntutan ini disampaikan oleh Bimantoro Wiyono, anggota Komisi III DPR RI yang juga merupakan bagian dari panitia kerja pengawasan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Legislator tersebut menekankan pentingnya kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Menurut Bimantoro, Polda Metro Jaya harus bergerak cepat dalam menangani kasus ini agar tidak terbengkalai. Ia menegaskan bahwa kasus kematian Sutrimo tidak boleh mengambang tanpa kejelasan status hukum yang jelas. Proses investigasi yang transparan akan memberikan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum yang ada.
“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas. Jangan biarkan kasus ini mengambang,” kata Bimantoro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Peran Penting Komisi III DPR dalam Kasus Kematian
Kematian individu yang diduga sebagai kepala rumah tangga Febri Adriansyah tersebut telah menjadi sorotan publik yang cukup signifikan. Legislator bidang hukum ini menjelaskan bahwa lambatnya proses penanganan perkara dapat menimbulkan berbagai spekulasi serta mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum yang ada.
Menurutnya, jika tidak ditemukan unsur pidana, maka hasil investigasi harus diumumkan secara terbuka dengan berlandaskan bukti ilmiah. Sebaliknya, apabila terdapat indikasi tindak pidana, pelaku harus dibawa ke jalur hukum tanpa kompromi. Proses ini akan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi,” ucapnya.
Kecepatan dan Transparansi dalam Proses Hukum
Percepatan penyelidikan dinilai sangat penting untuk memberikan kejelasan status hukum kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan menutup celah asumsi liar yang berkembang di tengah masyarakat. Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar.
Polda Metro Jaya juga diminta untuk menjaga profesionalitas dan tidak bekerja di bawah tekanan dari pihak manapun. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum. Masyarakat juga diimbau untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan secara ketat.
“Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” tuturnya.
Detail Peristiwa dan Respons Polda Metro Jaya
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami informasi dan mengumpulkan berbagai bukti terkait kematian Sutrimo yang diduga tidak wajar. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah klinik yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada hari Kamis, tanggal 23 Juli. Lokasi kejadian menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan.
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons berbagai informasi yang beredar di media massa maupun media sosial mengenai peristiwa tersebut. Tim investigasi telah melakukan pendalaman informasi sekecil apa pun terkait hilangnya nyawa seseorang.
“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami,” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Komisi III DPR Desak Polda untuk memberikan kepastian hukum secepat-cepatnya. Proses ini akan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan baik bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. Transparansi dalam setiap tahap penyelidikan menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik.
