Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

DPR Sebut Harusnya Febrie Diborgol dan Dipakaikan Rompi Tahanan oleh Kejagung

Robert Hernandez - beritanara.com 2 mins baca

Warga negara menaruh perhatian pada situasi yang dialami Febrie Adriansyah, seorang mantan jaksa agung muda untuk Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Saat resmi

DPR Sebut Harusnya Febrie Diborgol dan Dipakaikan Rompi Tahanan oleh Kejagung

Kejagung Dipanggil Soal Febrie Tak Pakai Rompi dan Borgol Saat Jadi Tersangka

Beritanara.com – Warga negara menaruh perhatian pada situasi yang dialami Febrie Adriansyah, seorang mantan jaksa agung muda untuk Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Saat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), ia tidak mengenakan rompi tersangka maupun borgol. Hal ini memicu persepsi bahwa tersangka kasus pencucian uang (TPPU) tersebut mendapatkan perlakuan istimewa.

Sahroni: Setiap Orang Harus Setara di Hadapan Hukum

Ahmad Sahroni, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyampaikan pandangannya mengenai kasus ini. Ia berpendapat bahwa Kejagung seharusnya memakaikan rompi tahanan kepada Febrie Adriansyah. Menurut Sahroni, setiap individu yang berhadapan dengan sistem peradilan harus memiliki kedudukan yang setara dan tidak boleh menerima keistimewaan.

Febrie secara resmi ditahan pada malam Jumat (24/7) di Rumah Tahanan KPK Jakarta. Namun, selama perjalanan menuju fasilitas penahanan tersebut, ia tidak menggunakan rompi maupun borgol.

“Dan di dalam tahanan, juga jangan ada perlakuan spesial apa pun,” kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Meskipun demikian, Sahroni tetap memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang melakukan penahanan. Ia menilai langkah tersebut positif mengingat Febrie merupakan salah satu mantan elite di bidang penegakan hukum.

Sahroni juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung. Tujuannya agar kepercayaan publik tidak tergerus oleh perkembangan kasus di masa depan.

“Jangan sampai karena satu orang, kepercayaan 288 juta rakyat jadi hilang,” ujarnya.

Alasan Tidak Memakai Rompi: Terburu-buru dan Sudah Malam

Sebelumnya, Kejagung RI telah memberikan penjelasan mengapa Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink). Rudi Margono, yang menjabat sebagai Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), menyatakan bahwa pihak mereka terburu-buru.

“Kalau masalah rompi tadi mohon maaf. karena buru-buru juga sudah malam ya,” kata Rudi di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7).

Keterlambatan dalam menyediakan rompi tersebut disebabkan oleh waktu yang sudah menunjukkan malam hari saat proses penetapan tersangka berlangsung.

Ikut berdiskusi