Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Jatim

Soal Syarat Calon Ketum PBNU Menghangat, Gus Ipul: Serahkan ke Muktamirin, NU Tak Pernah Kekurangan Kader

Robert Williams - beritanara.com 2 mins baca

Jombang, tvOnenews.com – Isu mengenai persyaratan calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian hangat menjelang penyelenggaraan Muktamar ke-35

Soal Syarat Calon Ketum PBNU Menghangat, Gus Ipul: Serahkan ke Muktamirin, NU Tak Pernah Kekurangan Kader

Gus Ipul Ungkap NU Tak Kekurangan Kader untuk Kepemimpinan

Beritanara.com – Jombang, tvOnenews.com – Isu mengenai persyaratan calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian hangat menjelang penyelenggaraan Muktamar ke-35 yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Warga Nahdliyin mulai menyimak dengan saksama ketentuan yang akan berlaku bagi para kandidat.

Ungkapan tersebut diutarakan Gus Ipul setelah mengikuti apel siaga panitia lokal Muktamar ke-35 NU. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna KH Hasbullah Said, yang terletak di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Rabu (22/7/2026).

Optimisme terhadap Kualitas Kader NU

Gus Ipul menyatakan bahwa organisasi ini memiliki sejumlah kader yang layak memimpin. Oleh karena itu, diskusi mengenai syarat pencalonan tidak perlu memicu perdebatan yang berkepanjangan.

“Pembahasannya nanti di Muktamar. Yang paling penting, Nahdlatul Ulama tidak pernah kekurangan kader untuk memimpin organisasi ini. Banyak kader yang memiliki kapasitas dan semuanya mempunyai kesempatan yang sama,” ucap Gus Ipul.

Menurutnya, seluruh ketentuan yang menyangkut persyaratan calon ketua umum serta aturan lainnya berada di tangan para muktamirin. Mereka merupakan peserta forum tertinggi dalam organisasi tersebut.

Gus Ipul juga meyakini bahwa setiap perbedaan pandangan yang muncul dapat ditangani melalui mekanisme musyawarah. Tradisi ini telah lama menjadi ciri khas dalam lingkungan Nahdlatul Ulama.

“Masalah syarat dan sebagainya nanti diserahkan kepada muktamirin untuk dibahas. Insyaallah semuanya bisa dimusyawarahkan dengan baik,” katanya.

Musyawarah sebagai Landasan Keputusan

Gus Ipul kembali menekankan bahwa budaya musyawarah akan tetap menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan di tubuh Nahdlatul Ulama. Jika terdapat perbedaan pendapat, penyelesaiannya akan dilakukan melalui musyawarah.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) juga merekomendasikan agar musyawarah didahulukan sebelum voting. Pendekatan ini akan terus diupayakan sesuai dengan tradisi Nahdlatul Ulama.

Ketentuan Pencalonan dari SC Muktamar

Sementara itu, Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU sebelumnya telah memberikan penegasan terkait aturan pencalonan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PBNU.

Ketua SC Muktamar ke-35 NU, KH Ahmad Said Asrori, menyampaikan bahwa pejabat yang masih menjabat sebagai menteri tidak dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum maupun Wakil Ketua Umum PBNU selama ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU belum mengalami perubahan.

Ikut berdiskusi