Polisi Sebut Atlet Golf Jesslyn Wijaya Tinggalkan Indonesia Pasca Sehari Diduga Diculik
Polres Metro Jakarta Pusat belum menghentikan penyelidikan terkait dugaan penculikan yang menimpa atlet golf Jesslyn Wijaya. Meskipun pelapor telah mencabut
Polisi Terus Selidiki Kasus Jesslyn Wijaya Meski Pelapor Cabut Laporan
Beritanara.com – Polres Metro Jakarta Pusat belum menghentikan penyelidikan terkait dugaan penculikan yang menimpa atlet golf Jesslyn Wijaya. Meskipun pelapor telah mencabut laporan pada Minggu (19/7/2026), pihak kepolisian tetap melanjutkan proses investigasi karena belum menemukan kejelasan mengenai adanya tindak pidana.
Kronologi Peristiwa dan Keberangkatan Korban
Insiden tersebut bermula pada Senin (13/7/2026) pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat. Korban sempat menghilang selama sehari sebelum akhirnya meninggalkan Indonesia dari Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 14 Juli 2026. Jesslyn Wijaya terbang menuju Kuala Lumpur bersama dua orang yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengannya.
“Setelah kita lakukan rangkaian kegiatan, ternyata yang bersangkutan, kejadian (penculikan) tersebut tanggal 13 Juli 2026, kemudian tanggal 14 Juli 2026, yang bersangkutan ada di Semarang meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur,” ujar Roby, kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan manifes yang diterima kepolisian, korban pergi bersama dua orang lainnya yang merupakan kerabat dekat.
“Berdasarkan manifes yang kami terima, (korban pergi) bersama dengan dua orang lainnya yang diketahui ada hubungan keluarga dengan J,” ujar Roby.
Pemeriksaan Saksi Masih Berjalan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengundang sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Termasuk di antaranya adalah ayah korban serta dua orang yang mendampingi Jesslyn saat meninggalkan Indonesia.
“Sampai saat ini, kami masih mengundang kedua orang tersebut, termasuk ayahnya, untuk memberikan keterangan terkait peristiwa ini kepada petugas Polres Metro Jakarta Pusat,” jelasnya.
Roby menambahkan bahwa pencabutan laporan tidak serta merta menghentikan penyelidikan. Polisi masih mencari kejelasan apakah benar-benar ada perbuatan pidana dalam kasus ini.
“Namun kami dari Polres Jakpus belum menghentikan penyelidikan, karena kita masih belum menemukan keterangan perkara yang sebenarnya terjadi apakah ada perbuatan pidana dalam perbuatan tersebut,” jelasnya.
Pelapor datang ke Polres Jakarta Pusat pada hari Minggu tanggal 19 untuk mencabut laporan yang dilayangkan sebelumnya.
“Perkembangan terbarunya adalah, pada hari Minggu tanggal 19, pelapor datang ke Polres Jakpus untuk mencabut laporan,” kata Roby, kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
