Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026
Nasional

New Policy: Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

Susan Moore - beritanara.com 3 mins baca

New Policy: Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

New Policy: Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

New Policy: Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

New Policy – Kepolisian Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti mengambil kendaraan milik anggota Kopassus bernama SA (20). Peristiwa ini terjadi di Gg. Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, pada Sabtu (20/6/2026), yang menunjukkan keberhasilan New Policy dalam mengungkap kejahatan berulang. Dalam operasi penyelidikan terpadu, dua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam, menandakan kecepatan respons pihak kepolisian yang telah ditingkatkan berkat implementasi New Policy.

Kapolsek Cakung Berbicara

Menurut AKP Andre Tri Putra, Kapolsek Cakung, pelaku dengan nama Harto (21) telah melakukan aksi pencurian sepeda motor hingga lima kali di wilayah Cakung. Dalam konfesinya, Harto mengakui bahwa kejahatan ini terjadi baik di Cakung maupun tempat lain. New Policy yang diterapkan polisi mencakup peningkatan patroli dan pemanfaatan teknologi pengenalan wajah, sehingga mampu mengidentifikasi pelaku yang sering beraksi di daerah tersebut. Selain itu, penyelidikan juga menemukan bahwa motor hasil kejahatan dijual kepada Sikin (39), yang menjadi penadah utama.

“New Policy membantu kita mengungkap aksi pelaku secara lebih efisien. Harto dan Sikin telah menjadi korban berdasarkan keterangan yang dihimpun, dan kami terus memperluas investigasi,” ujar Andre kepada media, Minggu (21/6/2026).

Kronologi Kejadian

Kasus ini berawal ketika SA, seorang anggota Kopassus yang sedang menjalani pelatihan di Cijantung, pulang ke rumah orang tua di Gg. Bona. Saat itu, motor miliknya diparkirkan dengan stang terkunci pada pukul 17.00 WIB. Beberapa jam kemudian, SA meminjam sepeda motor rekan sejawat untuk keperluan sehari-hari. Namun, saat ia kembali, motor yang diparkirkan ternyata telah hilang.

Setelah investigasi intensif, polisi menemukan bahwa Harto menggunakan kunci Letter T untuk merusak stang motor. Dengan metode ini, pelaku bisa mengambil kendaraan tanpa meninggalkan jejak. New Policy memberikan kejelasan dalam proses penyelidikan, karena polisi dapat membandingkan data pelaku dari laporan warga dan rekaman kamera pengawas yang dipasang di sekitar area rawan pencurian.

Analisis Kasus dan Impak New Policy

Pelaku, Harto, mengakui bahwa ia sudah beraksi sebanyak lima kali, termasuk mengambil motor milik SA. Ia menjual hasil kejahatan tersebut ke Sikin, yang telah menerima empat motor curian dari pelaku. Dengan New Policy, polisi dapat mengidentifikasi pola aksi pelaku dan mempersempit lingkup penyelidikan. Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat kerja sama dengan warga setempat, karena masyarakat lebih aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan.

“New Policy memberikan efisiensi dalam penanganan kasus kejahatan. Kami bisa membandingkan data dari berbagai sumber, seperti laporan warga dan bukti fisik, untuk menemukan pelaku lebih cepat,” tambah Andre.

Langkah Penguatan Keamanan

Sebagai bagian dari New Policy, polisi Kecamatan Cakung juga mendorong warga untuk meningkatkan keamanan rumah mereka, termasuk memasang kunci anti-curi dan CCTV. Dalam beberapa bulan terakhir, ada peningkatan laporan kehilangan sepeda motor di wilayah tersebut, yang mencerminkan kebutuhan akan kebijakan pencegahan yang lebih ketat. Selain itu, polisi juga melakukan penyuluhan ke warga sekitar untuk meningkatkan kesadaran tentang tindakan pencurian motor.

Dengan New Policy, pihak kepolisian berharap mampu menurunkan angka kejahatan di wilayah Cakung secara signifikan. Penangkapan Harto dan Sikin menunjukkan bahwa kebijakan ini berdampak positif, karena pelaku yang sebelumnya sulit terjangkau kini dapat diungkap lebih cepat. Polisi juga menekankan bahwa New Policy akan diterapkan secara luas di seluruh Jakarta Timur, dengan target peningkatan kinerja penyelidikan hingga 30% dalam setahun.

Ikut berdiskusi