Topics Covered: BGN Ungkap Masih Proses Pembayaran Tunggakan Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga
1,6 Triliun Masih dalam Proses Pembayaran Topics Covered: Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengungkapkan bahwa ada pembayaran tunggakan sebesar Rp1,6
BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Masih dalam Proses Pembayaran
Topics Covered: Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengungkapkan bahwa ada pembayaran tunggakan sebesar Rp1,6 triliun yang masih dalam proses penyelesaian. Hal ini terungkap setelah Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, memberikan keterangan dalam rapat evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025. Proses pembayaran ini diakui masih belum selesai meskipun kegiatan program yang menjadi dasar tagihan tersebut telah rampung dilaksanakan.
Proses Pembayaran Tunggakan Masih Menunggu Revisi Anggaran
Pembayaran tunggakan tersebut akan dilakukan melalui Dana Insentif Daerah (DIPA) tahun 2026, menurut Sari. Namun, ia menyatakan bahwa tahapan ini masih tergantung pada revisi anggaran yang sedang diproses oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. “Kami masih menunggu hasil revisi anggaran untuk menyelesaikan pembayaran ini secara lengkap,” jelas Sari, yang dikutip pada hari Minggu (19/7/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, pembayaran diperkirakan akan dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah tagihan yang cukup besar. Proses ini juga memerlukan koordinasi antara BGN dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami sedang memastikan semua dokumen dan mekanisme sudah sesuai, sehingga pembayaran dapat dilakukan tanpa hambatan,” tambah Sari.
Keberadaan tunggakan ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program MBG yang bertujuan memberikan manfaat gizi kepada masyarakat. Sari menegaskan bahwa BGN telah berupaya maksimal untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu, meski ada beberapa hambatan yang perlu diatasi. “Topics Covered: Kami sedang bekerja keras untuk mengurangi beban administratif dan menyelesaikan semua kewajiban,” katanya.
Ungkap Utang Rp1,4 Triliun Sebelumnya
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Sari juga menyebutkan bahwa BGN memiliki utang sebesar Rp1,4 triliun kepada pihak ketiga. Ini menjadi bukti bahwa masalah pembayaran tunggakan bukanlah hal baru, dan BGN sudah mengungkapkannya sejak awal tahun 2026. “Kami menyampaikan utang tersebut agar masyarakat memahami kondisi keuangan BGN,” jelas Sari saat berbicara di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).
Utang tersebut terutama berasal dari pembayaran yang tertunda terkait program MBG. Sari menuturkan bahwa lembaganya telah berdiskusi dengan DJA Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persyaratan dan jadwal pembayaran. “Topics Covered: Kami memohon maaf kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi, namun ada beberapa langkah administratif yang masih dalam proses,” imbuhnya.
Dalam wawancara terpisah, Sari juga menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan beban keuangan. “Ini yang menjadi tugas kami untuk menyelesaikan dan kami sudah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Anggaran,” katanya. Proses ini diharapkan dapat segera dituntaskan agar program MBG dapat berjalan optimal tanpa hambatan finansial.
Dalam beberapa bulan terakhir, BGN terus berupaya mempercepat proses pembayaran tunggakan. Pihaknya juga menyebutkan bahwa ada beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan, termasuk keterlibatan pihak ketiga dalam menyelesaikan tagihan tersebut. “Topics Covered: Kami sedang mengevaluasi beberapa mekanisme untuk memastikan semua utang dapat diselesaikan tepat waktu,” tutur Sari. Selain itu, BGN juga memastikan transparansi dalam semua kegiatan pembayaran agar tidak ada kesan terlambat.
