Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Yogyakarta

Latest Program: Usut Dugaan Korupsi Program MBG, Kejati DIY Kumpulkan Data 380 SPPG untuk Diserahkan sebagai Bahan Kejagung

Michael Johnson - beritanara.com 3 mins baca

380 SPPG untuk Bahan Investigasi Latest Program – Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta (Kejati DIY) telah menyelesaikan tahap pengumpulan data terkait dugaan

Latest Program: Usut Dugaan Korupsi Program MBG, Kejati DIY Kumpulkan Data 380 SPPG untuk Diserahkan sebagai Bahan Kejagung

Usut Dugaan Korupsi MBG: Kejati DIY Kumpulkan 380 SPPG untuk Bahan Investigasi

Latest Program – Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta (Kejati DIY) telah menyelesaikan tahap pengumpulan data terkait dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam upaya ini, tim Kejati DIY menghimpun informasi dari 380 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lima kabupaten/kota, yang akan diserahkan sebagai bahan investigasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Proses pengumpulan data ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur, dengan tujuan memperkaya bukti yang digunakan dalam penyelidikan nasional.

Program MBG dan Konteks Korupsi

Program MBG dirancang untuk meningkatkan kesehatan masyarakat miskin melalui pemberian bantuan pangan bergizi secara gratis. Namun, beberapa laporan menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan dana dalam implementasi program ini. Dugaan korupsi terkait MBG telah menjadi sorotan publik, terutama karena dana yang dialokasikan cukup besar dan transparansi dalam penggunaannya masih perlu ditingkatkan. Dalam Latest Program, Kejati DIY memainkan peran kunci dalam memastikan data yang akurat dan komprehensif diserahkan ke Kejagung.

Kejaksaan Agung mengarahkan penyelidikan ini sebagai bagian dari tindakan pencegahan korupsi di tingkat daerah. Kejati DIY, sebagai penyelenggara kegiatan di wilayahnya, terlibat dalam pengumpulan data dari semua titik SPPG. Proses ini membutuhkan koordinasi intensif dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya. Data yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek, seperti volume bantuan, pengelolaan logistik, dan penggunaan dana.

Proses Pendataan dan Peran Kejati DIY

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Langgeng Prabowo, menjelaskan bahwa timnya bertugas sebagai pendukung dalam menghimpun informasi lapangan. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkaya data yang digunakan oleh Pidsus Kejagung secara nasional,” kata Langgeng dalam pernyataannya, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, penanganan kasus korupsi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejagung, sementara Kejati DIY hanya bertugas mengumpulkan fakta dan bukti secara teknis.

Hasil pendataan menunjukkan bahwa terdapat 380 titik SPPG yang tercatat di DIY. Setiap titik SPPG diperiksa untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran, termasuk masalah distribusi, pelaporan keuangan, dan keterlibatan pihak-pihak tertentu. Langgeng menegaskan bahwa data yang dikumpulkan mencakup seluruh aspek kegiatan MBG, termasuk kendala yang ditemukan di lapangan. “Kami hanya berperan dalam pendataan lapangan, sementara keputusan dan investigasi akhir diambil oleh lembaga yang lebih berwenang,” tambahnya.

Langgeng juga menyebutkan bahwa pendataan belum mencakup SPPG yang dikelola Polri secara pasti. Namun, ia menegaskan bahwa Kejati DIY diberi instruksi untuk mendata semua titik SPPG, termasuk kemungkinan kerja sama dengan Polri. “Kami hanya membantu sesuai permintaan Pidsus Kejagung. Apakah hasilnya mencakup SPPG Polri atau tidak, kami belum tahu,” ujarnya. Meski demikian, data yang sudah dikumpulkan dianggap lengkap dan dapat digunakan sebagai bahan dasar untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pengumpulan data ini membutuhkan waktu beberapa bulan dengan pengawasan ketat dari tim Pidsus Kejagung. Kami bersyukur bisa menyelesaikan tugas ini secara tepat waktu,” tambah Langgeng.

Konteks Nasional dan Perkembangan Investigasi

Dalam konteks nasional, dugaan korupsi MBG menjadi bagian dari upaya Kejagung untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran di berbagai program sosial. Program MBG sendiri telah dijalankan selama beberapa tahun, dan keberhasilannya sangat bergantung pada pengelolaan yang transparan. Dengan data yang dikumpulkan Kejati DIY, Kejagung diharapkan dapat mengungkap pola penyimpangan yang mungkin terjadi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Langgeng juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Kejati DIY dan Kejagung. “Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan investigasi berjalan efektif dan efisien,” katanya. Selain itu, data yang dikumpulkan akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja SPPG di DIY dan memberikan rekomendasi kebijakan di masa depan. Dalam Latest Program, Kejati DIY berperan sebagai pihak yang memastikan semua aspek pelaksanaan program ini dipantau secara mendalam.

Ikut berdiskusi