Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Nasional

New Policy: Tuai Polemik, RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Dikhawatirkan Matikan Pengembangan Tembakau

Susan Moore - beritanara.com 4 mins baca

RPMK dan New Policy: Perdebatan Penyeragaman Kemasan Ancam Industri Tembakau Perubahan Regulasi dan Keresahan Petani Tembakau New Policy yang diperkenalkan

New Policy: Tuai Polemik, RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Dikhawatirkan Matikan Pengembangan Tembakau

RPMK dan New Policy: Perdebatan Penyeragaman Kemasan Ancam Industri Tembakau

Perubahan Regulasi dan Keresahan Petani Tembakau

New Policy yang diperkenalkan oleh Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) menuai kontroversi di kalangan masyarakat, terutama para petani tembakau. Kebijakan ini yang menetapkan penyeragaman kemasan rokok dianggap sebagai ancaman terhadap pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) yang telah lama menjadi tulang punggung ekonomi di beberapa daerah. Pemangku kebijakan, produsen, dan petani mulai mempertanyakan dampak jangka panjang dari New Policy ini, yang dianggap mengurangi ruang bagi inovasi dan pengembangan lokal.

“New Policy ini ternyata menyasar tidak hanya konsumen, tapi juga produsen tembakau. Dengan aturan penyeragaman kemasan, petani di Tasikmalaya kewalahan karena banyak merk yang sudah terkenal akan lebih mudah ditiru oleh pesaing yang tidak resmi,” kata Enjan, anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya, Jumat (9/7/2026). Ia mengakui bahwa inisiatif New Policy bertujuan untuk mengurangi kecanduan rokok, tetapi perlu lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat penghasil tembakau.

Background New Policy dan Visi Kebijakan RPMK

Sebelum terbitnya New Policy, pemerintah telah menyusun sejumlah kebijakan untuk menekan konsumsi rokok, seperti larangan iklan, pajak tambahan, dan pengendalian jumlah tembakau yang dipasarkan. Namun, RPMK khusus menargetkan penyeragaman kemasan sebagai upaya mengurangi penggunaan merk yang dinilai memicu konsumsi berlebihan. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa 40% konsumen rokok memilih merek berdasarkan penampilan kemasan, sehingga kebijakan ini diharapkan mampu memengaruhi perilaku pembelian.

“New Policy ini dipandang sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengurangi risiko kesehatan masyarakat. Kami berharap ada keseimbangan antara kesadaran kesehatan dan pengembangan ekonomi,” jelas Meynar Kusumo, anggota tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial Kemenaker RI. Ia menekankan bahwa New Policy perlu dilengkapi dengan bantuan keuangan dan pelatihan bagi petani tembakau agar tidak terlalu terganggu.

Dari sisi ekonomi, sektor IHT diperkirakan menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dan berkontribusi hingga 10% dari pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT). Jika New Policy diterapkan tanpa pendampingan yang memadai, risiko penurunan produksi dan kehilangan pasar bisa terjadi. Selain itu, pengusaha kecil di daerah penanaman tembakau mengkhawatirkan persaingan yang semakin ketat akibat kemasan seragam yang memudahkan merek besar untuk mendominasi.

Eksplorasi Dampak New Policy di Daerah Produksi

Wilayah penanaman tembakau seperti Kabupaten Tasikmalaya tercatat sebagai salah satu sentra produksi terbesar di Jawa Barat. Namun, New Policy yang berlaku sejak 2024 dinilai memberikan tekanan terhadap keberlanjutan usaha petani. Enjan menuturkan bahwa kebijakan ini bisa mengganggu upaya pengembangan pertanian tembakau yang telah direncanakan selama beberapa tahun terakhir.

“Pengembangan pertanian tembakau di Tasikmalaya harus disertai dengan peningkatan kualitas produk dan pemasaran yang berkelanjutan. Jika New Policy hanya fokus pada penyeragaman kemasan tanpa memperhatikan nilai tambah, maka kebijakan ini bisa dianggap tidak relevan,” tambah Enjan. Ia menyoroti kebutuhan petani untuk memperoleh akses ke pasar yang lebih luas, bukan hanya terbatas pada merek yang diizinkan.

Kebijakan New Policy juga menyentuh aspek regulasi industri. Menurut Meynar, kelembagaan dalam sektor IHT perlu disinkronkan dengan New Policy agar tidak ada kesenjangan antara aturan dan implementasi. Ia menyarankan adanya program bantuan teknis dan perluasan kemitraan dengan perusahaan besar untuk membantu petani meningkatkan efisiensi produksi. Selain itu, perlu dipertimbangkan penggunaan teknologi digital dalam pemasaran rokok agar tetap menarik konsumen tanpa mengorbankan keberlanjutan pertanian.

Analisis dan Solusi untuk New Policy

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa New Policy memiliki potensi untuk meningkatkan kesadaran kesehatan, terutama jika diimbangi dengan kampanye edukasi yang kuat. Namun, pihak produsen rokok lokal mengklaim bahwa kebijakan ini mengurangi variasi produk yang mereka tawarkan, sehingga mendorong kecenderungan masyarakat ke merek rokok ilegal. Untuk mengatasi ini, pemerintah perlu menawarkan insentif kepada petani tembakau dan produsen kecil, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap rokok ilegal.

“New Policy harus menjadi katalis, bukan penghambat. Jika kebijakan ini mampu memperkuat kemitraan antara pemerintah, petani, dan industri, maka dampaknya bisa bersifat positif. Kita perlu mengevaluasi dampaknya setiap enam bulan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini,” kata Meynar. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan masyarakat sekitar.

Kebijakan New Policy ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehat, tetapi perlu didukung oleh program peningkatan kesehatan jasmani dan rohani bagi petani. Dengan adanya pelatihan teknis dan dukungan infrastruktur, sektor tembakau bisa tetap berkembang sambil memenuhi standar kesehatan. Kunci keberhasilan New Policy terletak pada kemampuan pemerintah untuk mengukur dampaknya secara terpadu, bukan hanya fokus pada satu aspek.

Ikut berdiskusi