Polda Metro Serahkan Roy Suryo dan dr Tifa ke Kejati – Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Diungkap
Polda Metro Serahkan Roy Suryo ke Kejati – Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap Polda Metro Serahkan Roy Suryo dan dr - Polda Metro Jaya memutuskan
Polda Metro Serahkan Roy Suryo ke Kejati – Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap
Polda Metro Serahkan Roy Suryo dan dr – Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyerahkan Roy Suryo dan dr Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta, dalam rangka menyelesaikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kombes Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan uji laboratorium terhadap semua bukti yang terkumpul dalam penyelidikan ini. Proses pengecekan mencakup analisis kertas, tinta, tanda tangan, emboss, watermark, serta jenis huruf (font) yang digunakan pada dokumen-dokumen yang menjadi pusat perhatian.
Proses Uji Forensik yang Terperinci
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026), Iman menjelaskan bahwa pengujian forensik dilakukan secara menyeluruh dan sistematis. Tim penyidik memeriksa dokumen dari fakultas yang sama, periode yang serupa, dan tahun yang identik, guna memastikan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Uji tersebut mencakup penggunaan alat analisis canggih seperti spektroskopi untuk mengetahui komposisi tinta, serta komparasi dokumen yang dianggap palsu dengan aslinya.
“Pemeriksaan ini melibatkan beberapa dokumen yang dikumpulkan sejak awal penyelidikan. Kami memastikan setiap detail diuji secara akurat, agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan keputusan hukum,” terang Iman.
Kombes Imanuddin menegaskan bahwa petugas yang melakukan pengujian telah terlatih secara nasional dan internasional, sehingga hasilnya dianggap dapat dipercaya. Ia juga menambahkan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan, terutama terkait peran Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus ini. Dua tersangka tersebut ditangkap pada hari yang sama, pagi hari, di lokasi masing-masing, sebagai bagian dari penyelidikan yang sudah berlangsung beberapa bulan.
Kondisi Roy Suryo dan dr Tifa
Roy Suryo diamankan di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, sedangkan dr Tifa ditahan di tempat lain yang belum diungkapkan secara rinci. Kedua tersangka dikenai tindakan penyidikan terhadap dugaan keterlibatan mereka dalam pengelolaan ijazah Jokowi. Menurut sumber di lingkaran penyidik, Roy Suryo diduga berperan sebagai pihak yang mengatur proses pengiriman ijazah tersebut, sementara dr Tifa dikenai dugaan sebagai pihak yang mengunggah dokumen tersebut ke media.
Pengungkapan hasil uji forensik menjadi sorotan utama dalam kasus yang menyeret Presiden Jokowi. Dengan ditemukannya bukti-bukti yang mendukung dugaan ijazah palsu, Polda Metro Jaya berharap dapat memperkuat kasus yang sedang diselidiki. Imanuddin menegaskan bahwa semua proses telah dijalani sesuai dengan standar kepolisian dan forensik, sehingga tidak ada kelemahan dalam prosedur. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah telah dilakukan dengan transparan dan profesional,” jelasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik, karena menyangkut status presiden. Beberapa pihak menilai uji forensik menjadi bukti kuat bahwa ijazah yang diberikan kepada Jokowi memiliki kecurigaan. Namun, pihak Polda Metro Jaya masih menunggu hasil akhir dari tim ahli, sebelum memutuskan langkah lebih lanjut. Roy Suryo dan dr Tifa akan diperiksa lebih lanjut, baik melalui pemeriksaan keterangan maupun pendalaman pada sumber-sumber lain yang terkait.
