Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026
Trend

Terungkap! Ini yang Paling Diinginkan Ruben Onsu hingga Gugat Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah

Matthew Thomas - beritanara.com 2 mins baca

Terungkap! Ruben Onsu Terpaksa Gugat Hak Asuh Anak Setelah Kebutuhan Pribadinya Tak Terpenuhi Terungkap Ini yang Paling Diinginkan Ruben - Konflik antara

Terungkap! Ini yang Paling Diinginkan Ruben Onsu hingga Gugat Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah

Terungkap! Ruben Onsu Terpaksa Gugat Hak Asuh Anak Setelah Kebutuhan Pribadinya Tak Terpenuhi

Terungkap Ini yang Paling Diinginkan Ruben – Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah semakin memanas setelah pengajuan gugatan hak asuh anak secara resmi dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam proses ini, terungkap bahwa satu keinginan utama Ruben adalah bisa kembali terlibat secara aktif dalam kehidupan anak-anaknya, sesuai perjanjian yang dibuat saat perceraian tahun 2024.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu pada 30 Juni 2026, dengan nomor perkara 756. Sidang perdana rencananya diadakan pada 15 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruben merasa hak sebagai ayah tidak terpenuhi, karena kesepakatan perceraian membagi tanggung jawab pengasuhan antara keduanya.

KPAI Usulkan Mediasi, Tapi Ruben dan Sarwendah Belum Bersedia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan sudah menawarkan mediasi untuk mengakhiri sengketa. Namun, hingga saat ini, kedua pihak belum menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan melalui cara ini.

“Kami memang menawarkan mediasi, sebagaimana tugas KPAI. Tapi nampaknya kedua belah pihak belum tertarik melalui jalur tersebut,” ujar Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI periode 2022–2027.

Dalam wawancara di YouTube Sambel Lalap, Jasra menyebut bahwa Ruben memiliki visi berbeda dalam menangani kasus ini. Ia lebih memprioritaskan pengasuhan langsung, sambil juga ingin membuktikan adanya eksploitasi anak yang dilakukan Sarwendah.

“Mas Ruben, misalnya, lebih ingin kepada pengasuhan, lalu ingin membuktikan dugaan eksploitasi anaknya juga,” terang Jasra.

KPAI menyarankan agar dugaan eksploitasi anak, seperti dibawa ke TikTok di malam hari, diproses secara hukum jika ada bukti kuat. Jasra menekankan kewajiban orang tua untuk melindungi anak, tetapi jika terjadi eksploitasi, itu bisa dianggap sebagai pelanggaran.

Ikut berdiskusi